Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Nov 2024 09:37 WIB ·

Kejari Terima Audensi Apdesi Lampung Utara, Kepala Desa Adalalah Pekerjaan Mulia


 Kejari Terima Audensi Apdesi Lampung Utara, Kepala Desa Adalalah Pekerjaan Mulia Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara melaksanakan kegiatan Audiensi Bersama DPC. Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kejari. Kamis,(21/11/ 2024)

Audiensi tersebut langsung oleh Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini terima. Serta para kasi dan jajaran. Kegiatan Audiensi ini sebagai sarana silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan DPC Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara serta memberikan masukan-masukan terkait kegiatan Desa dan pengelolaan Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H.,M.H mengungkapkan pihaknya menyambut baik kedatangan Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara beserta Jajaran di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

“Kepala Desa adalah partner dalam hal berdiskusi dan berkolaborasi dalam membangun Desa. Kepala Desa adalah pekerjaan yang sangat mulia. Seluruh masyarakat desa memilih sosok Kepala Desa dan berharap dapat menjadi panutan dan pemimpin dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa” Ungkap Hendra.

Kejari Terima Audensi Apdesi Lampung Utara, Kepala Desa Adalalah Pekerjaan Mulia

Ia menambahkan Kabupaten Lampung Utara terdapat 232 Desa dan 15 Kelurahan, ini merupakan jumlah yang besar sehingga penting sekali dalam membangun komunikasi sehingga pembangunan dan perekonomian di desa berjalan dengan baik.

“Adanya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dengan jumlah yang besar harus benar-benar dikelola dengan baik berdasarkan aturan yang berlaku. Kejaksaan memiliki program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dimaksudnya program tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa.Imbuhnya.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara lanjutnya siap memberikan pendampingan melalui Bidang Datun, penyuluhan sosialisasi hukum terkait pengelolaan dana desa. Namun yang terpenting adalah menyatukan visi dan niat yang sama dalam membangun desa.

Pada tempat yang sama Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara Hendri Kalnopi menyampaikan ucapan terimakasih telah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara terima beserta Jajaran dalam rangka bersilaturahmi dan mengharapkan masukan-masukan terkait pelaksanaan tugas Kepala Desa.

Selain itu juga pelaksanaan Pilkada serentak baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati yaitu pada 27 November 2024

“Kami mengharapkan arahan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara agar kedepan dalam pengelolaan Dana desa tidak terkena permasalahan hukum. Selain itu pihaknya mendukung adanya kolaborasi terkait program Kejaksaan terkait jaga Desa” Pungkasnya.

Baca Juga : Ayik Suhaya Menduga Ada Kongkalikong Antara Kedua Lembaga KPU Dan Bawaslu

Pada sisi lain Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H.

Menyampaikan adanya beberapa hal yang penting terlaksana dalam penguatan desa. Antara lain penguatan pengetahuan Kepala Desa, penguaran para perangkat desa, penguatan dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

“Dalam penguatan tersebut Kejaksaan turun dengan menggunakan instrumen Bidang Intelijen melalui program Jaga Desa kemudian dari Bidang Datun melalui pendampingan hukum” Ujarnya.

Dari bidang Pidsus lanjut Guntoro apabila sudah melakukan pengamanan dan pendampingan. Sudah melakukan upaya preventif namun terjadi perbuatan menyimpang yang melakukannya dengan sengaja.

Sehingga dilakukan upaya refresif dengan terlebih dahulu dilakukan telaahan dan berkoordinasi dengan APIP. Guntoro menyampaikan juga di lampung Utara marak oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Guna meminta sesuatu agar para kepala desa mengabaikany dan melapor ke kejaksaan Negeri Lampung Utara yang selanjutnya akan dilakukan tindakan hukum.

Tampak Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, S.H.,M.H .

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, S.H.,M.H,. Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara Muhammad Azhari Tanjung, S.H.

Kemudian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yogi Aprianto, S.H.,M.H. Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Glenn Lucky, S.H.,M.H.

Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Adi Hidayattulloh, S.H.. Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara Hendri Kalnopi.

Para Pengurus DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara , yaitu Abdullah AR, Suheli, Suroto, Khaidir, Yunis Adhar, Anita, Edi Sumantri, Rudi Setiawan, Desi Efriadi, Rita Zahara, Yuli Yanti.

 

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News