Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com — Aksi demo ratusan masa dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organissasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Forum Pasuruan (Forpas), di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pada hari pukul 09.30 WIB (Kamis , 02/05/24)
Pendemo datang ke kantor kejaksaan negeri kab Pasuruan melakukan aksi orasinya dengan membawa beberapa tuntutan. Mereka menuntut kejelasan kasus dari kejaksaan yang kurang transparansi, seperti :
1.Dugaan pemotongan dana insentif internal pegawai BPKPD,
2.Mengkaji ulang terkait kasus pupuk bersubsidi di desa Nongkojajar Kec Tutur Kab Pasuruan, adanya dugaan kongkalikong dengan oknum pegawai kejaksaan kab pasuruan, sehingga tersangka terkena hukuman ringan,
3. Penuntutan terhadap Kajari supaya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kopi kapiten dan kasus PT Batu Kali Welang .
Kejari Kabupaten Pasuruan Digeruduk Forum Pasuruan Bersatu, Tuntut Transparansi Sejumlah Kasus.
Baca Juga : Indah Suryana sosok pengantin baru donasikan sebagian mahar pernikahannya ke Palestina
Pendemo meminta agar kajari kab Pasuruan bisa menemui para pendemo, karena merasa belum mendapat jawaban yang kurang puas.
Setelah melakukan aksi orasinya, setelah mendapatkan izin, mereka (pendemo) masuk kedalam gedung kejaksaan negeri kab Pasuruan menemui Kajari. Hanya perwakilan ketua yang boleh masuk ke dalam gedung kejaksaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ormas) yang ikut aksi, yakni ketua LSM M-Bara (Saiful) , LSM Suropati (Ncus), LSM LPK-PN, LSM Penjara (Ipul songot) , DPP Ormas GAIB (Yusuf) ,juga beberapa awak media saja.
Dalam pertemuan di dalam kantor Kejari, DR. Habib Yusuf Assegaf SH,. M.Hum, selaku ketua umum DPP Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menyampaikan maksud dan tujuan atas aksi demo tersebut.
Saat awak media mewawancari Ketua ormas DPP GAIB Habib Yusuf, usai pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan yaitu Abdi Reza Fachlewi Junus kemudian menemui kami saat berada dalam gedung
Kejaksaan Habib Yusuf kepada para awak media mengatakan,
“Tuntutan kami ada tiga poin, yaitu terkait dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPKPD, hibah kopi kapiten dan kasus pupuk bersubsidi. Penjelasannya tadi untuk terkait kopi kapiten dalam tahap penyelidikan, karena ada Pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat tingkat kerugian”, jelasnya
Habib Yusuf juga menyinggung secara soal kasus pemotongan dana insentif yang disinyalir menyeret nama Kepala BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan,
“Terkait pemotongan insentif, InsyaAllah dua minggu kedepan ada keputusan. Menurut saya kalau pejabat yang melakukan penyalahgunaan kewenangan itu adalah tindak pidana dan siapa aktornya ini”,
Selain itu, terkait kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi, beliau juga mengancam akan melaporkan pihak Kejari Kabupaten Pasuruan ke pihak Kejaksaan Agung apabila jawaban tidak sesuai.
“Dalam kasus pupuk bersubsidi kita minta evaluasi, kalau nanti dalam dua miinggu jawaban itu kurang puas, saya akan melaporkan ke Jaksa Agung , masalah oknum Kejaksaan itu”, ujarnya.
“Pak Kajari dengan lembaga sini jujur, saya doakan barokah. Tapi kalau tidak, mudah-mudahan dilaknat oleh Allah SWT dan kita tadi doa Muawanah bersama-sama”, pungkasnya.(Yusuf)
Ichwan
Kabiro Pasuruan Raya