Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Mei 2024 07:43 WIB ·

Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa.


 Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kecelakaan Kereta Api terjadi kembali antara KAI Pendalungan vs minibus kijang yang mengakibatkan empat korban meninggal . Tepatnya di desa Pateguran kec Rejoso kab Pasuruan Selasa (7/5/2024) pagi sekira pukul 08:40 WIB.

Rombongan mini bus berpenumpang sebanyak 7 orang, dan korban meninggal empat orang, yang sebagian masih keluarga besar Ponpes Sidogiri, kab Pasuruan :
1. Ibu Nyai Hj. Munjiyah binti KH. Noerhasan bin Nawawie (Sidogiri)
2. Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri)
3. Ning Aidah binti Mahfud (Gayam)
4. Ning Alwiyah binti Ali ( Kepuh Kejayan),
Tiga lainnya mengalami luka-luka. Korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Soedarsono kota Pasuruan.

Empat Tewas Dalam Kecelakaan Kereta Api Pendalungan Di Rejosa.

Kecelakaan Kereta Api

Baca Juga : Kejari Kabupaten Pasuruan Digeruduk Forum Pasuruan Bersatu, Tuntut Transparansi Sejumlah Kasus.

Dirlantas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Komarudin, turun langsung ke lokasi kejadian bersama jajarannya dan menyatakan bahwa penyelidikan menyeluruh sedang dilakukan.

“Kami datang ke TKP kecelakaan kereta api yang terjadi pagi ini untuk menganalisis penyebab kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Upaya telah dilakukan untuk meminimalisir risiko di perlintasan ini dengan pembangunan palang JPL yang baru, namun belum diresmikan. Kami akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan di semua perlintasan kereta api,” tuturnya.

Kecelakaan Kereta Api

Selanjutnya Kombes Komarudin menjelaskan

“Bahwa di Se-Jawa Timur tercatat sebanyak seribu perlintasan kereta api sebidang dan yang terpasang masih 30 ~ 35% yang terpasang palang pintu yang terjaga.” terangnya

Kombes Komarudin juga menambahkan,

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengikuti peraturan keselamatan saat melewati perlintasan kereta api. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan palang perlintasan yang masih belum terpasang.”

// Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News