Sidik fakta.com || Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58 melibatkan tiga kendaraan hingga menyebabkan tigabelas orang meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di jalur contraflow. “Kronologisnya ada satu unit Grandmax B 1635 BKT yang berada di jalur contraflow arah Cikampek,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi, Senin (8/4/2024).
Kecelakaan Di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Mengakibatkan 13 Orang Tewas
AKBP Wirdhanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Awalnya mobil Grandmax B 1635 BKT yang tengah mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan. AKBP Wirdhanto menjelaskan kecelakaan terjadi usai sebuah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Grandmax. Tabrakan itu membuat kendaraan Grandmax terbakar di lokasi.

AKBP Wirdhanto menyebut, tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. “Semua meninggal dunia dan saat ini ada 13 kantong mayat.” Mobil tersebut tercatat memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat Jalan Duren Nomor 16, RT 03 RW 09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
“Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang,” Ujar AKBP Wirdhanto. Selain itu, warga dan kerabat juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.
Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi lebih jelas berkaitan dengan post mortem dan anti morten. Untuk Kerabat juga bisa membawa data-data seperti identitas, sidik jari, ataupun termasuk golongan darah.
Azis Redpel












