Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 9 Apr 2024 21:56 WIB ·

Kecelakaan Di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Mengakibatkan 13 Orang Tewas


 Kecelakaan Di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Mengakibatkan 13 Orang Tewas Perbesar

Sidik fakta.com || Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58 melibatkan tiga kendaraan hingga menyebabkan tigabelas orang meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di jalur contraflow.  “Kronologisnya ada satu unit Grandmax B 1635 BKT yang berada di jalur contraflow arah Cikampek,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan Di Tol Jakarta Cikampek KM 58, Mengakibatkan 13 Orang Tewas

AKBP Wirdhanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Awalnya mobil Grandmax B 1635 BKT yang tengah mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan. AKBP Wirdhanto menjelaskan kecelakaan terjadi usai sebuah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Grandmax. Tabrakan itu membuat kendaraan Grandmax terbakar di lokasi.

Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek

AKBP Wirdhanto menyebut, tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. “Semua meninggal dunia dan saat ini ada 13 kantong mayat.” Mobil tersebut tercatat memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat Jalan Duren Nomor 16, RT 03 RW 09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

“Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang,” Ujar AKBP Wirdhanto. Selain itu, warga dan kerabat juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.

Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi lebih jelas berkaitan dengan post mortem dan anti morten. Untuk Kerabat juga bisa membawa data-data seperti identitas, sidik jari, ataupun termasuk golongan darah.

Azis Redpel

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News