Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Redaksi · 18 Nov 2025 12:36 WIB ·

Kasus Pembunuhan Baladiva sudah Berlangsung 1 Tahun sekarang Sudah P21


 Kasus Pembunuhan Baladiva sudah Berlangsung 1 Tahun sekarang Sudah P21 Perbesar

Kendal | Sidikfakta.com – Setelah satu tahun berjalan, kasus pembunuhan Baladiva Nisrina yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, MG (22), akhirnya menunjukkan perkembangan besar. Kuasa hukum keluarga korban, Ali Lubab, S.H., M.H., dan Novita Fajar Ayu W., S.H. dari LBH Nubis Jaya Justitie, mengumumkan bahwa mereka telah menerima SP2HP terbaru dari penyidik Polres Kendal. (18/11/25).

Kasus Pembunuhan Baladiva sudah Berlangsung 1 Tahun sekarang Sudah P21

 


Dalam surat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara, barang bukti. Serta tersangka MG telah di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kendal, dan kini pihak kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau P21. Keputusan P21 ini berarti bahwa seluruh unsur dalam berkas perkara yang mana telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Kuasa hukum keluarga korban, Ali Lubab, menyatakan bahwa kabar ini menjadi titik terang setelah keluarga menunggu lebih dari satu tahun.

“Kami mendapatkan informasi resmi bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P21 oleh Kejari Kendal. Ini perkembangan penting, karena menandakan proses menuju persidangan sudah semakin dekat,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Ketika Cinta Berujung Maut: Proses Hukum Kasus Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Dipenuhi Tanda Tanya ?

Sementara itu, Novita Fajar Ayu W., S.H. menegaskan bahwa pihak keluarga merasa lebih lega setelah adanya kejelasan proses hukum.

“Dengan P21 ini, tidak ada lagi hambatan administrasi. Selanjutnya kami akan mengawal proses pelimpahan tahap II hingga MG disidangkan. Harapan keluarga hanya satu: keadilan bagi almarhumah Baladiva,” ujarnya.

Kasus pembunuhan Baladiva Nisrina sempat menyita perhatian publik karena lamanya proses penyidikan serta tekanan emosional yang keluarga rasakan. Dengan lengkapnya berkas tersebut, proses hukum kini memasuki fase akhir menuju persidangan di Pengadilan Negeri Kendal. Kuasa hukum memastikan bahwa mereka akan terus mengawal setiap perkembangan hingga perkara ini tuntas sepenuhnya.

 

// Azis //

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News