Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jan 2025 06:42 WIB ·

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru


 Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.comForum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen (14/1/2025) siang.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut .

Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

Kasus Korupsi Dana Hibah

Serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K . Serta Oknum NGO dan oknum Wartawan dengan dugaan menerima aliran dana korupsi PKBM,

“Jangan sampai dalam penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru” ujar Makky

Ia juga menambahkan, Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM dengan dugaan menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota . Serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir

“Bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan ucapan terimakasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan,

“Kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektualnya” ujarnya

Selain itu,Teguh menegaskan, bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.

Teguh mengungkapkan bahwa saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara. Karena bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang terselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain.

“Saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain” tandasnya

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News