Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 7 Mar 2025 17:12 WIB ·

Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan.


 Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mencatat 70 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal tahun 2025. Tetapi Alhamdulillah semua tertangani semua. Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pasuruan terus mengalami peningkatan. (07/03/25).

Hingga awal Maret 2025, catatan 70 kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan,

Kasus DBD di Kota Pasuruan Awal 2025 Capai 70, Dinkes Galakan Sosialisasi dan Pencegahan.

Shierly Marlena, menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan sosialisasi serta upaya pencegahan secara lebih intensif.

Dinas Kesehatan akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sebagai langkah utama dalam mencegah penyebaran DBD. Program ini akan berfokus pada penerapan Gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang) . Untuk meminimalisir tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

“Kami tidak hanya mengandalkan fogging, karena itu bukan solusi utama. Yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.” terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, Dinkes juga akan menggandeng sekolah, RT/RW. Serta kader kesehatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan DBD. Kampanye ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat . Guna memastikan pesan yang tersampaikan dapat masyarakat terapkan secara langsung pada masing-masing lingkungan.

Menurut Shierly Marlena, upaya pencegahan DBD tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa nyamuk pembawa virus DBD berkembang biak di genangan air bersih. Seperti pada bak mandi, pot tanaman, atau tempat penampungan air lainnya yang jarang melakukan pembersihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, serta munculnya bintik merah pada kulit. Jika mengalami gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” tambahnya.

DBD merupakan penyakit yang dapat berakibat fatal jika tidak tertangani dengan cepat. Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi kunci utama dalam menekan angka kasus.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Harapannya lonjakan kasus DBD pada Kota Pasuruan dapat segera terkendali.

Baca Juga : KPU Kota Pasuruan Gelar Media Gathering dan Evaluasi Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Bersama LSM Pasuruan. 

Ia mengingatkan sekali lagi, pentingnya menerapkan pola 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup wadah yang dapat menjadi sarang nyamuk. Serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air.

“Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam mencegah DBD. Pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama,” tutup Shierly Marlena

//M. Ichwan//

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News