Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 22 Nov 2023 09:10 WIB ·

Kapolsek Tano Gelar KRYD Tingkat Lanjut untuk Cegah Tindak Pidana 3C


 Kapolsek Tano Gelar KRYD Tingkat Lanjut untuk Cegah Tindak Pidana 3C Perbesar

Sumbawa Barat – Kapolsek Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD). Pada hari Senin (20/11/2023), pukul 21.30 Wita di Pos I Pelabuhan Laut  Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

” Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan dalam rangka untuk mendukung program Kapolri. Tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan.” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.

Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan

Lanjut Kasi Humas, adapun tujuan di laksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD). Sebagai antisipasi tindak Pidana 3C yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) serta tindak Pidana lainnya. “Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat. Khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa,” jelasnya.

Kasi Humas menjelaskan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan. Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras). Orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak). Juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah.

Masih di katakan Kasi Humas , adapun hasil dari KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan mulai tanggal 11 oktober 2023.

” Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan (KRYD) berakhir pada pukul 22.30 Wita berjalan dengan tertib aman dan terkendali,” tutup kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News