Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 14 Jun 2024 16:52 WIB ·

Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai PC HMI di Kantor DPRD 


 Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai PC HMI di Kantor DPRD  Perbesar

Lampung Utara | SidikFakta.com – Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan aksi damai Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) Lampung Utara di Kantor DPRD Kabupaten setempat, Jumat (14/6/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si dengan menerjukan 77 personel memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi tersebut .

Beliau juga menyampaikan, dalam kegiatan ini mari kita saling bergandeng tangan menjaga kemanan dan ketertiban, jangan sampai aksi damai ini terprovokator oleh orang lain yang akan merugikan kita semua.

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik dan tertib,” kata Kapolres saat di lokasi.

Kapolres Lampung Utara Pimpin Pengamanan Aksi Damai PC HMI di Kantor DPRD

Pengamanan Aksi Damai PC HMI

Sementara itu, tuntutan peryataan sikap dari perserta aksi damai yakni, mendesak pemerintah untuk mencabut pp no 25 tahun 2020. Tuntutan tersebut tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (tapera) dan pp nomor 25 th 2024. Berisi tentang perubahan atas pp no 25 th 2020 tentang penyelenggaraan tapera serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat.

Mendesak pemerintah untuk mentuk menaikan umr dan upah buruh. Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan. Serta memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan.

Menolak permenristekdikti no 22 th 202. Mendesak pemerintah memberikan himbauan kepada kampus – kampus di lampung utara untuk menerpakan uud 1945 pasal 28 serta penerapan permenristekdikti no 55 tahun 2018.

Mendesak pemerintah untuk memberikan himbauan kepada kampus – kampus untuk mengevaluasi kinerja pejabat dan tenaga pengajar yang tidak kompeten. Serta lalai dalam perguruan tinggi atau setingkatnya.

Baca Juga : Maketum HMI Nakhodai HIPMI Lampung Utara

Mendesak pemerintah untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg dilampung utara. Menangkap dan penjarakan mafia gas. Mendesak polres lampung utara untuk mengecam keras atas segala tindakan kriminalisasi aktivis.

Mendesak polres lampung utara untuk mendisiplinkan bhabinkamtibmas yang lalai dengan tupoksinya dan mendesak polres lampung utara untuk memaksimalkan keamanan ketertiban masyarakat.

Aksi berjalan aman dan tertib, selanjutnya mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan personel pengamanan melakukan apel konsolidasi.

 

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News