Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 2 Okt 2025 10:11 WIB ·

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Serahkan Sertipikat Elektronik Warga Gentong.


 Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Serahkan Sertipikat Elektronik Warga Gentong. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pasuruan menggelar acara penyerahan 8 sertipikat tanah warga penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Kelurahan Gentong,kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan. Rabu (1/10/2025).

Pelaksanaan kegitaan ini di balai Kelurahan Gentong dan hadir pula perwakilan dari Kantor Pertanahan bersama aparatur kelurahan setempat. Warga penerima sertipikat tampak antusias mengikuti jalannya acara yang terselenggara secara sederhana namun khidmat.

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Serahkan Sertipikat Elektronik Warga Gentong.

Sekretaris Lurah Gentong, Ahmad Yani, yang hadir mewakili Lurah Gentong Muhammad Murtadho karena sedang mengikuti rapat menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

“Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan yang telah memfasilitasi penyerahan sertipikat melalui program PTSL. Dengan adanya program ini, warga Gentong mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan mendukung kesejahteraan mereka,” ujar Ahmad Yani.

Sementara itu, perwakilan BPN Kota Pasuruan Atiqoh menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Program PTSL ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk memastikan semua bidang tanah di Kota Pasuruan agar memiliki legalitas yang jelas. Kami berharap warga yang menerima sertipikat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk kepentingan keluarga maupun usaha,” ujarnya.

Atiqoh menambahkan bahwa keberhasilan program ini juga tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah kelurahan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan aparatur kelurahan dan masyarakat Gentong yang telah membantu kelancaran proses PTSL. Semoga sertipikat yang diserahkan hari ini membawa manfaat besar bagi warga,” imbuhnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso  Ahdiat, SH., MH., berharap kegiatan PTSL dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Pasuruan dapat terdaftar secara lengkap sehingga mendukung pembangunan daerah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan,” tegasnya

Warga penerima sertipikat mengaku terbantu dan menyambut baik program pemerintah tersebut. Mereka berharap program ini terus berlanjut agar seluruh tanah di wilayah Gentong dapat terdaftar dan memiliki sertipikat resmi.

 

// M. Ichwan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News