Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 29 Agu 2023 17:29 WIB ·

Kades Bingin Jungut Kec. Muara Kelingi Telah Dilaporkan Oleh LSM KANTI Terkait Dugaan KORUPSI Dana Desa (DD)


 Kades Bingin Jungut Kec. Muara Kelingi Telah Dilaporkan Oleh LSM KANTI Terkait Dugaan KORUPSI Dana Desa (DD) Perbesar

sidikfakta.com | Musi Rawas, Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) KANTI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa bingin jungut kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas.

Saat dijumpai media di kantor inspektorat kabupeten musi rawas “sancik” selaku ketua LSM KANTI menjelaskan bahwa adanya dugaan pada beberapa item kegiatan desa bingin jungut yang mana terlihat janggal dan telah melaporkan dugaan tersebut pada APIP pada hari ini senin 28/08.

“Hari ini sudah kita masukan surat laporan ke inspektorat atas adanya dugaan korupsi pada beberapa kegiatan yang direalisasikan oleh pemdes bingin jungut” jelasnya

Selain itu sancik juga menjelaskan bahwa latar belakang dibuat dan disampaikan surat laporan dugaan Korupsi ini, berawal dari salah satu perangkat desa bingin jungut (yang tidak ingin disebutkan identitasnya) mendatangi sekretariat KANTI (Komunitas Masyarakat Silampari) di Jl. Lapter Silampari Rt. 04 Kel. Air Kuti Kec. Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau, dan menyampai informasi dugaan modus korupsi Oknum Kepala Desa Bingin Jungut dalam penyerapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021/2022/2023.

Berdasarkan data investigasi serta informasi yang dihimpun dari narasumber ketua KANTI dalam hal ini meminta kepada Inspektorat kabupaten musi rawas untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pemdes bingin jungut tersebut.

“Beberapa item kegiatan yang diduga janggal sudah kami tuangkan didalam surat laporan,selain laporan ke inspektorat hari ini sudah kami sampaikan pula tembusan kepada bupati serta DPMD kabupaten musi rawas” ungkap Sancik.

Lebih lanjut sancik mendesak inspektorat (APIP) Sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Pemerintahan Desa,untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum pemdes bingin jungut kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas.

“Saya minta kepada Inspektorat agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum pemerintah desa bingin jungut demi mengindahkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diwujudkan dalam bentuk mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi” tutupnya.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News