Lampung Utara – Terkait kerusakan yang terjadi pada Jembatan Way Sabuk di Jalan Lintas Tengah KM 131-132. Khususnya yang terletak di Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Polres Lampung Utara telah mengambil langkah dengan mengeluarkan himbauan melalui Satuan Lalu Lintas. Tindakan ini di ambil sebagai upaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi jembatan yang mengalami kerusakan. Tujuan utama dari himbauan ini adalah agar masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang di perlukan. Serta untuk memberikan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di sekitar area yang terdampak.
Baca juga: Disdukcapil Lampung Utara Luncurkan Program IKD Di Kecamatan Abung Selatan
Jembatan Way Sabuk Jalinteg Rusak Parah, Ini Himbauan Polres Lampung Utara
Kasat Lantas Iptu Joni Carter mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Raches, S.H., S.I.K., M.Si. Menghimbau agar untuk sementara kendaraan berat di larang melintas di Jembatan Way Sabuk KM 131-132, Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Pasalnya menurut Kasat Iptu Joni Carter jembatan mengalami kerusakan di sebelah kanan kalau dari arah kotabumi. Ada lubang dengan di lebar 30 cm dan panjang 50 cm disisi kanan jembatan.
“Kondisi jembatan sangat berbahaya untuk di lintasi kendaraan bermuatan berat. Di himbau agar masyarakat berhati hati saat melintasinya,” kata Kasat Lantas Iptu Joni Carter. Sabtu (27/1/2024). Lebih lanjut Kasat Lantas, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kerusak jembatan dapat segera di perbaiki. “Sudah kita infokan ke dinas terkait untuk di tindaklanjuti. Siang ini akan di pasang plat besi untuk menutup lubang tersebut,” ujar Iptu Joni Carter.
Candra
Kaferwil