Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 9 Des 2023 11:02 WIB ·

Jaringan Narkoba Trans Nasional Diungkap Polres Bima Kota, Para Pelaku Selundup Sabu Lewat Dubur


 Jaringan Narkoba Trans Nasional Diungkap Polres Bima Kota, Para Pelaku Selundup Sabu Lewat Dubur Perbesar

  Kota Bima, NTB (9/12) – Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali mendulang sukses dalam mengungkap dan menangkap jual edar narkoba di wilayah hukum setempat. Kali ini, Sat Narkoba dengan kekuatan penuh, Tim Cobra Alpha, Tim Cobra Bravo, di back up personel Sat Intelkam Polres Bima Kota dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin dab KBO Sat Narkoba Ipda Sirajuddin serta Kaur Mintu Aipda Rahmatullah, turun langsung, bekerja tanpa lelah, mengungkap juga edar narkoba yang diselundup jaringan narkoba trans nasional.

Jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jumat sore ini, sedikitnya 15 orang yang bertugas sebagai kurir dengan berkelompok 5 orang, berangkat dari Medan Sumetera Utara, menggunakan pesawat hingga sampai di Bima. 15 orang dari Medan Sumut ini, jelas AKP Tamrin, menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berta varitatif dengan menyembunyikan di lubang dubur masing-masing.

Awalnya, jelas AKP Tamrin, Unit Idik II Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menerima penyerahan seorang Laki-laki yang tidak lain salah satu dari 15 kurir jaringan narkoba trans nasional yang diduga mengedarkan dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika diduga jenis sabu dari Polsek Rasanae Barat Res Bima Kota.

Jaringan Narkoba Trans Nasional Di ungkap Polres Bima Kota, Para Pelaku Selundup Sabu Lewat Dubur

Dari hasil penyerahan pada Rabu 6 Nopember 2023 malam itu, kata AKP Tamrin. Di lakukan pengembangan langsung, keberadaan para pelaku lainnya. Alhasil setelah di lakukan pengembangan dengan penyelidikan non stop. Hingga pada Kamis 7 Nopember 2023 sekitar pukul 09.30, di dapatkan informasi 11 orang lainnya. Tengah berada di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima, hrndak kembali ke Medan.

Saat dilakukan penangkapan jelas Kasat Narkoba, belasan orang ini, dalam keadaan terpencar. Ada yang tengah santai di retail modern di depan Bandara SMS Bima, ada pula yang tengah sarapan di Rumah Makan dekat Bandara.

Berhasil di Dapatkan Barang Bukti Sabu

Saat di geladah badan dan seisi tas pada belasan orang ini, sambung AKP Tamrin. Tidak di temukan barang bukti narkoba. Menurut pengakuan belasan orang yang di amankan itu, barang bukti narkotika yang tersimpan dalam subur. Sudah di keluarkan dan sudah di serahkan pada seseorang yang mereka tidak kenali, suruhan orang di Medan.

Sementara itu ZM (44) tahun, Warga Dusun XIII JL.Jatiluhur Rt.007 Rw.002 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang. Yang lebih dulu di amankan, berhasil di dapatkan barang bukti sabu dengan rincian dua buntel di keluarkan dari dubur. Saat di Polsek Rasbar dan seru buntel lagi di keluarkan dari dubur di RSUD Bima,”jelas AKP Tamrin.

11 orang lainnya yang masih di lakukan pemeriksaan intensif di Mako Polres Bima Kota sambung Kasat Narkoba. Masing-masing HS alis ACONG, 31 tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Jl. Rel Bolakang Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kab.Deli Serdang. EP alias BOYO, (33) warga Jl.Besan Medan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang., S alias KG, (46) Jl.Medang Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang.

Kemudian, MSH (37) tahun, warga Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang, MD (46) warga Dusun 6 Desan Serotan, Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang. Reza (38) warga Jln Medan Batang Kulia Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang. RR (30 )tahun warga Jln Tembung Pasar Kab.Deli Serdang. RP, (22) warta Kecqmatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.RD (38) warga Jl.Medan Batang Kulis Kec.Percut Seituan Kab..Deli Serdang. AM (40) warga tahun, Jln. Medan Tembung Desa Serotan Kec.Percut Seituan Kab.Deli Serdang dan RD (44) warga Kota Macum Area 1 kab.Deli Serdang.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu tang berhasil di dapatkan saat di keluarkan dari dubur ZM jelas Kasat Narkoba. Sejumlah 3 bungkus besar plastik berisi sabu dengan berat bersih 188,62. IAN

Demikian Rilis Si Humas Polres Bima Kota Untuk Di Publikasikan Oleh Media.

Syamsul Hadi

Kaperwil NTB

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News