Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 6 Nov 2024 16:06 WIB ·

Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung


 Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung Perbesar

Bandar Lampung | Sidikfakta.com – Personel Subdit III Jatanras Dtreskrimum Polda Lampung mengungkap dan menangkap 1 tersangka bandar judi togel Kota Bandar Lampung. (06/11/24).

Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung

Tersangka inisal MY (42) warga Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Ia mengatakan bahwa pria ini tertangkap saat menjajakan nomor togel Pasar Gintung.

Sub Direktorat Umum Jatanras Drektorat Reserse Kriminal Umum atau Subdit III Jatanras Dtreskrimum Polda Lampung. Telah mengamankan 1 orang laki-laki inisal MY .

Karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada wilayah Bandar Lampung,

“Benar, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah mengamankan 1 orang laki-laki inisal MY, yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di Bandar Lampung,” ujar Kabid Huma Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (6/11/2024).

Kata Umi, pengungkapan perkara perjudian ini bermula dari laporan dari masyarakat. Sering terjadinya praktik perjudian jenis togel di Jalan Pisang, Pasar Gintung.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang informasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki inisal MY yang mana dugaannya menjadi bandar togel.

Umi juga menambahkan,bahwa setelah melakukannya pemeriksaan. Juga menemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel.

Mako Polda Lampung telah mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga : Puluhan Wartawan Dari Beberapa Kabupaten Geruduk Polres Kebumen Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kepada Wartawan

Atas perbuatannya tersebut, Umi menambahkan, tersangka MY terjerat Pasal 303 ayat KUHPidana tentang Perjudian.

“MY diancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

 

// CN //

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News