Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 6 Nov 2024 16:06 WIB ·

Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung


 Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung Perbesar

Bandar Lampung | Sidikfakta.com – Personel Subdit III Jatanras Dtreskrimum Polda Lampung mengungkap dan menangkap 1 tersangka bandar judi togel Kota Bandar Lampung. (06/11/24).

Jajakan Nomor Togel di Pasar, Bandar Judi Togel Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung

Tersangka inisal MY (42) warga Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Ia mengatakan bahwa pria ini tertangkap saat menjajakan nomor togel Pasar Gintung.

Sub Direktorat Umum Jatanras Drektorat Reserse Kriminal Umum atau Subdit III Jatanras Dtreskrimum Polda Lampung. Telah mengamankan 1 orang laki-laki inisal MY .

Karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada wilayah Bandar Lampung,

“Benar, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah mengamankan 1 orang laki-laki inisal MY, yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel di Bandar Lampung,” ujar Kabid Huma Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (6/11/2024).

Kata Umi, pengungkapan perkara perjudian ini bermula dari laporan dari masyarakat. Sering terjadinya praktik perjudian jenis togel di Jalan Pisang, Pasar Gintung.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan tentang informasi dan berhasil mengamankan seorang laki laki inisal MY yang mana dugaannya menjadi bandar togel.

Umi juga menambahkan,bahwa setelah melakukannya pemeriksaan. Juga menemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel.

Mako Polda Lampung telah mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga : Puluhan Wartawan Dari Beberapa Kabupaten Geruduk Polres Kebumen Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kepada Wartawan

Atas perbuatannya tersebut, Umi menambahkan, tersangka MY terjerat Pasal 303 ayat KUHPidana tentang Perjudian.

“MY diancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

 

// CN //

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News