Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Mar 2025 15:40 WIB ·

Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan di Ambang Kehancuran, Riau Terancam Banjir Dahsyat; Jeritan Pilu dari Jantung Hutan Gambut


 Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan di Ambang Kehancuran, Riau Terancam Banjir Dahsyat; Jeritan Pilu dari Jantung Hutan Gambut Perbesar

PELALAWAN | Sidikfakta.com – Suaka Margasatwa Kerumutan, benteng terakhir keanekaragaman hayati Riau, kini berada di titik nadir. Perambahan hutan yang menggila, dibiarkan tanpa ampun, telah merobek jantung hutan gambut ini, mengancam kepunahan total ekosistem yang tak ternilai. Konsekuensinya? Riau di ambang bencana banjir yang jauh lebih dahsyat dari prediksi tahun 2025, Rabu 19/03/2025.

Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, dengan luas 120.000 hektar, bukan sekadar hutan. Ia adalah rumah bagi satwa langka seperti harimau sumatera, beruang madu, dan puluhan spesies lainnya. Lebih dari itu, ia adalah paru-paru bumi, penyimpan air raksasa yang menjaga keseimbangan iklim dan mencegah bencana hidrologi.

Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan di Ambang Kehancuran, Riau Terancam Banjir Dahsyat; Jeritan Pilu dari Jantung Hutan Gambut

Namun, keserakahan manusia telah membutakan mata. Pembukaan lahan sawit ilegal, penebangan liar, dan Alih fungsi hutan telah mengubah hutan Suaka Margasatwa Kerumutan menjadi ladang kehancuran. Lahan gambut yang kering dan menganga tak lagi mampu menyerap air hujan, mengirimkan jutaan meter kubik air ke hilir, mengancam pemukiman dan lahan pertanian.

“Ini bukan lagi soal kerusakan lingkungan, ini adalah kejahatan kemanusiaan!” tegas Soni, SH MH, Ketua Umum Organisasi Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) dengan nada geram. “Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

“Jangan biarkan Kerumutan mati, jangan biarkan Riau tenggelam!”

Soni mendesak pemerintah untuk Menindak tegas pelaku perambahan hutan, tanpa pandang bulu.

“Tangkap dan adili para cukong dan mafia yang bermain di balik layar. Jangan biarkan mereka terus merusak hutan dengan impunitas,” serunya.

Baca Juga : Kapolda Riau, Titip Jaga Silaturahmi-Kamtibmas di saat Safari Ramadhan di Pelalawan

Meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Kerumutan.

“Kerahkan semua sumber daya untuk melindungi hutan ini. Jangan biarkan para perambah hutan leluasa beraksi,” tegasnya.

Merehabilitasi lahan gambut yang rusak.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencegah banjir dan memulihkan ekosistem Kerumutan,” jelasnya.

Memberdayakan masyarakat lokal.

“Libatkan masyarakat dalam upaya pelestarian hutan. Berikan mereka alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan,” katanya.

“Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan adalah warisan kita, titipan anak cucu. Jangan biarkan mereka mewarisi bencana,” pungkas Soni.

Krisis Kerumutan bukan hanya masalah Riau, tetapi masalah Indonesia, bahkan dunia. Hutan gambut adalah penyumbang emisi karbon terbesar. Kerusakan Kerumutan mempercepat perubahan iklim, mengancam kehidupan di seluruh planet.

Saatnya bertindak!

Selamatkan Kerumutan, selamatkan Riau, selamatkan bumi!

 

// Zurwanto //

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News