Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 4 Nov 2024 20:34 WIB ·

Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus


 Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus Perbesar

Kabupaten Demak | Sidikfakta.com – Musim tanam padi tahap 1 Tahun 2024 diharapkan berjalan lancar. Kapolres kabupaten Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus. Hal tersebut telah Mapolres kabupaten Demak sampaikan pada hari Senin 4 November 2024.

Himbauan Kapolres kabupaten Demak Kepada Petani Untuk Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus

Kapolres kabupaten Demak

AKBP Ari mengatakan larangan menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus tersebut. Tidak hanya mematikan tikus namun dapat menimbulkan resiko kecelakaan bagi manusia atau hewan lain.

“Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta menimbulkan ancaman bagi petani dan masyarakat sekitar,” kata AKBP Ari.

AKBP Ari mengimbau kepada seluruh petani untuk menggunakan metode pengendalian tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Seperti jebakan tradisional yaitu menggunakan perangkap dari bambu atau kayu yang dirancang untuk menangkap tikus dan cara-cara lain yang aman,” imbau AKBP Ari.

Kapolres kabupaten Demak

Baca Juga : DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

AKBP Ari menambahkan imbauan larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama Polres kabupaten Demak. Kami mengharap seluruh petani dapat bekerja sama untuk tidak menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus,” pungkasnya.

 

// Azis //

RedPel

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News