Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 26 Nov 2024 19:05 WIB ·

Heboh!!! Percakapan di Grup WhatsApp, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada


 Heboh!!! Percakapan di Grup WhatsApp, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Perbesar

PELALAWAN | Sidikfakta.com – Laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan hingga masuknya masa tenang masih terus bergulir.

Laporan yang warga sampaikan pada Minggu 24 November 2024 pukul 15.30 WIB itu terkait dugaan suap oleh salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan yang  berasal dari nomor urut 02 Zukri -Tamrin.

Heboh!!! Percakapan di Grup WhatsApp, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Kembali Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Selain tersebar di akun Tik Tok, sejumlah percakapan dari grup media sosial WhatsApp tampak jelas membahas perihal pembagian paket bingkisan dari paslon 02. Salah seorang anggota grup inisial RH menanyakan paket bingkisan yang terlihat berisi kaos/baju warna merah tampak tulisan ZU garis bawah TA seperti dua buah nama namun tidak jelas karena posisi baju/kaos terlipat. Kemudian tampak satu botol berisi cairan seperti minyak wangi dan terpampang selembar kertas mata uang Rupiah bernilai Rp. 100.000,-.

“Ah awak gk dapet nya keluar ajalah awak pilih nomor 01, “ujar RH.

Lebih lanjut RH mengirim foto berupa paket yang dikemas menjadi satu itu.

“Yg lain dapat semua,”kata RH.

Lanjut Af menjawab.

“Kok bs”
“Klw tim 3 orng per satu RT ku rasa dpt”

Ag ” Hapus fhoto yg Ado duit du”

Gr “Blm ada d kasih RT ny pak

Af “Hapus”

Ag “Tlg jgn di posting fhoto yg ada embel2 nya di grup. ini

Af “Siap ketua”

EA ” Hati hati ini masih dalam masa kampanye”

Salah satu anggota grup menimpali.

“Sy g dapat pak. Dmn ngambil nya??”

“Apakah semua yg d grup ini dapat ini pak??”

Baca Juga : Kepala Desa Tamansari Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Dilaporkan Ke Bawaslu

Selanjutnya masih panjang percakapan dalam grup dan masih membahas perihal yang sama dengan beberapa anggota grup lainnya.

Juru bicara Koalisi Pelalawan Maju H. Abdullah, S.Pd pun menyayangkan atas kejadian tersebut jika benar terjadi.

” Hal ini sungguh sangat kita sayangkan. Karena jika benar itu terjadi artinya sudah menciderai proses demokrasi dan merupakan bentuk pelanggaran.” Jelas Abdullah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Andrizal Tambusai, S. Sos melalui Divisi Pencegahan, Humas dan Paramas Rida Nur Kisawan, S. Kom., saat awak media mengkomfirmasikan, Senin (25/11/2024) mengatakan laporan dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses.

“Perihal ini, begini bg. Bawaslu menilai adanya dugaan pelanggaran atau tidak, tentu ada mekanisme yg dilalui. Laporan masih proses,” pungkas Rida.

 

// Tim. //

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News