Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Agu 2025 15:35 WIB ·

Heboh!!! Dugaan Permainan Praktik Mafia Hukum Terkait Dengan Kasus PT. Kabana Kabupaten Pekalongan


 Heboh!!! Dugaan Permainan Praktik Mafia Hukum Terkait Dengan Kasus PT. Kabana Kabupaten Pekalongan Perbesar

Semarang | Sidikfakta.com – Kabupaten Pekalongan kemaren dihebohkan dengan berita tentang kasus dugaan kepailitan yang terjadi pada kasus PT. Kabana yang sudah berpindah tangan ke PT. TMS. (8/25).

Kali ini adanya dugaan tentang Pengadilan Negeri Kota Semarang yang melakukan penyegelan asset yang tidak masuk dalam boendel Kepalitan. Kamis 31 Juli 2025 Pengadilan Semarang beserta Kurator Bambang Muntoha didampingi Polres Kabupaten Pekalongan melakukan penyegelan terhadap asset milik PT.Target Makmur Sentosa yang telah dibeli secara sah melalui lelang asset Kredit Macet Bank BNI pada Desember 2024.

Heboh!!! Dugaan Permainan Praktik Mafia Hukum Terkait Dengan Kasus PT. Kabana Kabupaten Pekalongan

Hal ini membuat pihak PT.TMS merasa kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan kegiatan yang PN Semarang lakukan. Menurut PN dan Kurator bahwa tanah dan bangunan. Berikut isinya merupakan asset PT.Kabana dalam Pailit yang telah ditetapkan oleh PN Semarang pada bulan Maret 2025.

Kejadian ini banyak pandangan bahwa dugaan adanya oknum mafia Pengadilan yang bekerjasama dengan Kurator . Terhadap proses Penyegelan asset PT.TMS yg bukan merupakan obyek Kepailitan.

Efek dari penyegelan tersebut berimbas terhadap pengusiran Karyawan PT.TMS yang masih bekerja. Oleh karena itu, pihak media akan terus mendalami pemberitaan ini serta mencoba mencari tau lebih dalam terkait dugaan mafia peradilan ini.

Terhadap hal tersebut, PT.TMS meminta kepada Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto agar praktik mafia Kepalitan ini mendapatkan tindakan yang tegas. Menggingat PT.TMS adalah pembeli beritikad baik melalui lelang Bank BNI secara sah. Serta sudah jelas bahwa tujuan PT. TMS untuk mensejahterakan karyawan yang tadinya akan kehilangan pekerjaannya menjadi aktif kembali untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga Berita Lainnya : Serikat Pekerja PT Kabana Textile Industries Meminta Pertanggungjawaban Kepada Direktur PT.Kabana Dan Kurator Untuk Pembayaran Tunggakan Gaji Karyawan.

Sebagai catatan khusus bahwa PT.TMS memberikan win win solusi dapat memberi pekerjaan kepada masyarakat untuk dapat bekerja di perusahaanya yang sebelumya para karyawan tersebut terancam di PHK akibat bangkrutnya PT.Kabana dan tunggakan gaji karyawan sebesar Rp.30 M yang tidak terbayarkan oleh PT.Kabana.

// Red //

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News