Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – Rangkaian acara Nguri uri budoyo jowo yang LSM M-BARA selenggarakan sebagai kegiatan rutin tahunan. Acara yang digelar di lapangan Bong Mancilan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Sabtu (24/5/2025).
Hari Ketiga Hadir di Acara “Nguri uri Budoyo Jowo”, Panitia Apresiasi Kepada Camat Purworejo.
Hari ketiga pagelaran ‘Nguri-uri Budoyo Jowo’ semakin meriah dengan penampilan seni pertunjukan Bantengan Mberot dari Suryo Wijoyo dari Wironini kota Pasuruan.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Purworejo, M. Alfian Affandi, S.STP., bersama Kasie Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Saifyel Hakim, SH., Wagub LIRA Jatim, Ayi Suhaya, SH., dan tokoh masyarakat Mancilan serta masyarakat umum.
Berkaitan dengan ketidakhadiran pada pembukaan pagelaran “Nguri uri Budoyo Jowo“, pada Kamis (22/5/2025) malam.
Camat Purworejo, Alfian Affandi mengatakan ada acara lain yang kebetulan bersamaan. Untuk mendampingi giat Wakil Walikota dalam acara Haul wilayah Kelurahan Tembokrejo.
“Saya wakilkan Kasi Trantib, karena bersamaan dengan Haul di Kelurahan Tembokrejo mendampingi Bapak Wawali” katanya
Ia, juga mengucapkan permohonan maaf berkaitan hal tersebut.
“Saya minta maaf tidak bisa hadir pas pembukaan acara,” ucap Alfian kepada panitia
Kedatangan Camat Purworejo dapat apresiasi dari panitia penyelenggara. Ini bentuk pemerintah kota Pasuruan dalam hal ini Bapak Alfian Affandi selaku Camat Purworejo mendukung dalam melestarikan seni budaya lokal dan tradisional.
“Terimakasih atas kedatangannya, bapak Camat.” ucap Saiful Arif panitia “Nguri uri Budoyo Jowo” disela acara pertunjukan Bantengan, Sabtu (24/5/2025) malam
Sementara itu, Ayi Suhaya, SH., selaku budayawan. Sekaligus Wagub LIRA Jatim mengatakan hal senada dengan panitia penyelenggara.
“Saya berikan apresiasi kepada Camat Purworejo yang bisa hadir dalam acara ini meskipun kondisi gerimis.” ujar Ayi sambil berikan jempol pada Camat
Ia, menambahkan kegiatan Nguri uri budoyo adalah bukan sekedar tontonan ada makna dibalik itu.
“Bantengan bukan sekedar seni pertunjukan, tetapi simbol kearifan lokal yang memukau dan mendorong ekonomi kreatif serta UMKM.” ujar Saiful Arif panitia “Nguri uri Budoyo Jowo” disela acara
Ayi, juga menegaskan Pemerintah kota Pasuruan sepatutnya mendukung acara seperti ini. Untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya. Perihal ini sudah diatur dalam peraturan undang undangan pemajuan kebudayaan
“Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.” tegasnya.
Baca Juga Artikel Lainnya : Gelar Patroli Gabungan, Polres Pasuruan Temukan Sajam dan Sisa Miras di Tempat Hiburan Malam
Ayi Suhaya berharap pemerintah kota Pasuruan. Dalam hal ini Walikota segera sadar tentang pentingnya pelestarian kebudayaan
“Saya berdo’a kepada Allah SWT semoga Walikota segera sadar diri akan pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan. Untuk menjaga warisan budaya, sehingga identitas kearifan lokal khususnya seni pencak silat, bantengan dsb, terus berkembang, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan kebanggaan kita.” pungkasnya
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya