Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Okt 2024 09:30 WIB ·

Seorang Guru Salah Satu SMK Swasta Kutowinangun Kebumen Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan.


 Seorang Guru Salah Satu SMK Swasta Kutowinangun Kebumen Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan. Perbesar

Kebumen | Sidikfakta.com – Adanya dugaan telah melakukan tindakan yang tidak pantas untuk menjadi tauladan dari salah satu oknum guru di SMK swasta di wilayah Kecamatan Kutowinangun berinisial TIS.(03/10/24).

Bahwasanya guru adalah sosok yang sudah sepantasnya menjadi contoh dan panutan bagi para murid ataupun masyarakat.

Mengingat guru adalah tempat para murid mendapatkan ilmu pendidikan sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka ajarkan.

TF telah melakukan tindakan penipuan kepada seorang wanita asal Kutowinangun berinisial NMA dan sudah melaporkan ke pihak berwajib.

Seorang Guru Salah satu SMK Swasta Kutowinangun Kebumen Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan.

Dalam wawancaranya NMA menjelaskan kepada awak media bahwa merasa tertipu oleh TIS saat akan membayar sebidang tanah yang akan ia beli,

” Saya merasa ditipu oleh TIS saat saya akan membayar sebidang tanah yang akan saya beli, namun ada kekurangan dana. Saat saya menceritakan hal tersebut kepada TIS kemudian saya ditawarkan untuk mengajukan pinjaman dalam waktu cepat tetapi harus ada jaminannya. Kemudian saya sepakat dengan penawarannya dengan cara memberikan BPKB sepeda motor Vario untuk dijadikan sebagai agunan dari pinjaman yang akan digunakan untuk melunasi pembayaran sebidang tanah ” ungkapnya.

 

Lebih lanjut NMA mengatakan bahwa

” Setelah BPKB dibawa oleh TIS, hingga jatuh tempo pembayaran tanah TIS tidak kunjung memberikan uang pinjaman itu, bahkan sampai berita ini diturunkan uang yang dijanjikan itu juga belum diberikan, tetapi BPKB sepeda motornya juga tidak dikembalikan. Oleh karena itu kasus ini saya laporkan kepada pihak yang berwajib ” imbuhnya.

 

Pada akhir wawancaranya dengan awak media. NMA berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kebumen segera melanjutkan proses hukum yang seharusnya patut mereka lakukan.

“Karena saya sebagai warga masyarakat mempunyai hak untuk mengadu dan mencari keadilan berdasarkan perundang – undangan yang berlaku ” pungkasnya.

Baca Juga : Persaudaraan Rajawali Emas Audiensi Dengan PJ Bupati Kebumen Demi Kondusifitas Pilkada Kebumen

Saat awak media tidak bertemu TIS saat berada

Begitupula ketika awak media berusaha menjumpainya di cafe milik orang tuanya yang berlokasi di wilayah desa Tamanwinangun.

TIS juga tidak berada di lokasi. Sehingga sampai berita ini terbit.

Awak media belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan.

 

// Purwo Santoso //

Artikel ini telah dibaca 745 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News