Kebumen | Sidikfakta.com – Hari Anti Korupsi Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2024 layak berkumandang dari semua pihak, karena korupsi adalah sebuah tindakan melawan hukum yang dapat mengakibatkan sebuah kabupaten, propinsi ataupun negara dapat terjerumus dalam kemiskinan kronis yang tentunya merugikan seluruh masyarakat. (09/12/24).
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI ) Distrik Kebumen sebagai LSM yang konsentrasi terhadap kontrol sosial masyarakat dan pemerintahan. Turut memperingati hari Anti Korupsi Dunia dengan cara memasangkan Baner pada depan gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kejaksaan negeri Kebumen dan Polres Kebumen . Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap tindak kejahatan Korupsi yang harus memberantas bersama-sama. Karena dapat merusak sendi perekonomian bangsa dan negara.
GMBI Distrik Kebumen Peringati Hari Anti Korupsi Dunia Dengan Pemasangan Baner Di Tempat – Tempat Strateegis
Saat awak media mewawancari, korlap dalam aksi tersebut, Saryoto yang merupakan Sekretaris Distrik ( Sekdis ) yang akrab dipanggil Yoto mengatakan bahwa,
” Aksi pemasangan Baner ini merupakan bentuk kepedulian LSM GMBI dalam melakukan fungsinya sebagai social control dan government control berjalan sesuai dengan regulasi yang mengacu kepada norma dan koridor hukum yang berlaku ” ungkapnya.
Lebih lanjut Yoto menjelaskan bahwa
” Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat tetap akan melakukan gerakan – gerakan untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan melakukan tindakan tegas terhadap koruptor. Oleh karena itu kami tetap akan selalu melakukan aksi dan tindakan yang terukur dan melakukan kontrol sosial yang berkesinambungan demi terwujudnya kabupaten Kebumen bermartabat ” imbuhnya.
Baca Juga : Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam Digelar Polres kabupaten Demak Bersama Pemda (Pemerintah Daerah)
Terpisah, awak media mendapati konfirmasi, Puput Yudha Prasetya selaku ketua LSM GMBI Distrik Kebumen menambahkan. Bahwa selaku lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang legal di kabupaten Kebumen tetap akan menjalankan tupoksi,
” Kami selaku lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang legal di kabupaten Kebumen tetap akan menjalankan tupoksi kami. Berkaitan dengan peringatan hari Anti Korupsi Dunia, mungkin banyak pihak yang tidak suka terhadap peringatan tersebut, karena diduga banyak pihak yang sudah nyaman dalam melakukan aksinya, sehingga peringatan hari Anti Korupsi Dunia terkesan tidak populer ” imbuhnya.
Lebih lanjut Puput, berharap bahwa
” Dalam waktu yang akan datang kami LSM GMBI berharap bisa menjalin kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum agar proses pencegahan ataupun tindakan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi berjalan baik. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan hal itu, dan juga sebagai pembekalan terhadap anggota LSM GMBI, dalam waktu yang akan datang kami akan melakukan sarasehan yang akan menghadirkan APH ataupun praktisi hukum agar kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat dapat berkontribusi secara positif terhadap program – program pemerintah ” pungkasnya.
// Purwo Santoso //