Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 17 Des 2025 22:36 WIB ·

GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor. 


 GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor.  Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM-FKPPI) Pasuruan bersama sekretarisnya kembali mendatangi Mapolres Pasuruan. Kali ini mereka datang penuhi panggilan klarifikasi sekretaris GM-FKPPI sebagai saksi. Rabu (17/12/2025).

GM-FKPPI Datangi Mapolres Pasuruan, Ayi Suhaya: Meminta Segera Panggil Terlapor. 

Klarifikasi ingin terlaksana berkaitan dengan aduan GM-FKPPI terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ribka Tjiptaning, yang menyebut mantan presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

“Tadi saya dimintai keterangan sebagai saksi dan sudah saya beri keterangan ke pihak penyidik. Kurang lebih pertanyaan yang kami terima sekitar 20 pertanyaan,” kata Sekretaris GM-FKPPI Pasuruan, Fadjar Koestanto saat dia ditemui awak media

Pertanyaan yang di ajukan penyidik masih seputar alasan di tayangkannya aduan terhadap Ribka Tjiptaning. Fadjar menyebut keterangan tersebut di perlukan untuk melihat secara objektif persoalan yang timbul dari ucapan Ribka.

“Kami GM-FKPPI ingin membuktikan ucapan dari terlapor, bahwa ucapanya harus bisa dipertanggung jawabkan, karena ini bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia “, tegas Fadjar.

Sementara, ketua GM-FKPPI sekaligus sebagai advocad, Ayi Suhaya yang ikut datang mendampingi, Ia membenarkan adanya pemanggilan terhadap Fajar Koestanto selaku sekretarisnya sebagai saksi.

” Pemanggilan terhadap saudara Fadjar ini merupakan panggilan untuk kedua kalinya, setelah saya, terhitung 2 minggu yang lalu. Saya apresiasi terhadap penyidik, Kapolres Kabupaten Pasuruan serta kepada Kapolri “. ucap Ayi

Ayi secara tegas mengatakan bahwa pernyataan saudari Ribka yang menuding Presiden RI ke-2 membunuh jutaan rakyat Indonesia adalah bohong (hoax)

“Ini semua bisa dikatakan bohong, tanpa ada bukti kuat, kekuatan hukum yang ada atau keputusan dari pengadilan.” tegasnya

Menurutnya, tanpa ada bukti yang disajikan serta kekuatan hukum atau keputusan pengadilan dan juga bukti – bukti lainnya itu tidak selayaknya berbicara seperti itu.

” Hal ini sangat membahayakan, bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Ini bisa dikatakan ada dugaan kuat melanggar undang – undang nomor 1 tahun 2024 terkait ujaran kebencian,” imbuhnya

Baca Juga Berita Lainnya : Aksi BEM Pasuruan Raya, DPRD Kabupaten Pasuruan Dipaksa Menandatangani dan Bacakan 6 Tuntutan Mahasiswa

Ayik Suhaya berharap kepada Polres Pasuruan untuk segera memanggil saudari terlapor untuk mempertanggung jawabkan ucapannya.

“Saya berharap agar terlapor, untuk segera dipanggil dimintai keterangan, baik di Polres Kabupaten Pasuruan atau di Polda Jatim ataupun di Jakarta. Jangan main-main, hukum di Indonesia ini harus ditegakkan “, pungkasnya

 

// M. Ichsan //

 

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News