Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Feb 2025 18:50 WIB ·

Forum Masyarakat Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Layangkan Somasi Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pribadi Sekretaris Desa


 Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Perbesar

Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan

Cilacap | Sidikfakta.com – Dokumen pribadi terkait dengan data kependudukan adalah sebuah data pribadi yang dimiliki oleh setiap warga negara yang valid dan bersifat baku. Sehingga perubahan dan perpindahan seorang warga harus mengacu pada regulasi yang berlaku. (27/02/25).

Namun hal ini tidak berlaku bagi sekretaris desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan yang dapat merubah data kependudukan atas nama dirinya setiap saat.

Forum Masyarakat Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Layangkan Somasi Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Pribadi Sekretaris Desa. 

Sewaktu ia menginginkan demi kepentingan pribadinya. Sekalipun hal tersebut terdapat dugaan telah melanggar kaidah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat desa Kalisabuk yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Kalisabuk merasa geram, dengan sikap dan perilaku sekretaris desanya. Dengan cara melakukan unjuk rasa di balai desa Kalisabuk beberapa waktu yang lalu.

Setelah itu lanjut dengan melayangkan somasi kepada Kepala Desa Kalisabuk pada Kamis, 27 Februari 2025 di balai desa Kalisabuk.

Baca Juga : Pemalsuan Dokumen Yang Diduga Dilakukan Oleh Sekretaris Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan – Cilacap Sangat Sistematis

Saat awak media mengklarifikasi hal tersebut kepada Ripan S.sos kepala desa Kalisabuk menjelaskan, bahwa

” Benar kami sudah menerima somasi dari perwakilan masyarakat desa Kalisabuk yang diserahkan oleh Mohamad Maghfur yang merupakan perwakilan masyarakat desa Kalisabuk berupa satu ( 1 ) bendel berkas yang berisi tuntutan kepada kepala desa Kelisabuk yang kira – kira berisi tuntutan terhadap sekretaris desa a/n Toifatun Nuriah ” terangnya.

Lebih lanjut Ripan mengatakan, bahwa

” Dengan adanya surat somasi ini maka saya akan menelaah isi dari surat somasi itu, namun saya juga masih menunggu hasil kesimpulan dari team khusus yang dibentuk oleh PJ Bupati saat itu yang hingga saat ini belum ada hasil kesimpulannya ” paparnya.

Pada lokasi yang sama, awak media juga melakukan konfirmasi terhadap Muhamad Maghfur atau yang akrab dengan sapaan Apung. Ia menceritakan bahwa

” Surat somasi ini adalah bentuk rasa kekecewaan masyarakat desa Kalisabuk terhadap pemerintah desa yang tidak mempunyai ketegasan untuk melakukan pemberhentian kepada sekretaris desa yang sudah dengan jelas dan gamblang telah melakukan pembohongan publik dan melakukan rekayasa data kependudukan atas nama dirinya, yang seharusnya itu adalah hal yang tabu dilakukan oleh seorang perangkat desa yang seharusnya dihormati oleh masyarakat ” tuturnya.

Apung, biasa dengan sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa

” Dalam surat somasi yang kami layangkan jelas disitu menuntut kepala desa harus bersikap tegas sesuai dengan bukti – bukti pelanggaran seorang sekretaris desa yang kami sajikan, namun ketika pada akhirnya nanti kepala desa tidak bisa melakukan pemberhentian terhadap sekretaris desa, maka kepala desa dimohon untuk mengundurkan diri ” imbuhnya.

Pada Ahir sesi wawancaranya, Apung berharap bahwa

” Semoga dengan layangan somasi yang juga kami tembuskan ke Kecamatan Kesugihan dan pemerintah daerah ( Pemda ) Cilacap ini, kepala desa dapat melihat permasalahan ini secara bijak yang selanjutnya dapat memberhentikan sekretaris desa demi terjaganya kondusifitas masyarakat desa Kalisabuk secara keseluruhan ” pungkasnya.

 

// Purwo Santoso //

Kaperwil Jateng

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News