Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 19 Agu 2023 17:56 WIB ·

Fenomena Pemilihan Kepala Desa di kabupaten Kebumen


 Fenomena Pemilihan Kepala Desa di kabupaten Kebumen Perbesar

sidikfakta.com | Kebumen, Pemilihan kepala desa merupakan hajat demokrasi tingkat desa yang sangat menarik untuk disimak, terlebih dengan berbagai macam warna sesuai dengan karakter desa itu sendiri, dikarenakan kebiasaan desa itu tidak sama walaupun dalam satu ( 1 ) kecamatan.

Karakter sebuah desa juga bisa disimpulkan, merupakan karakter dan watak masyarakatnya dalam bersosialisasi, pergaulan sehari hari, dikarenakan tata letak geigrafis dan sumber daya manusia ( SDM ) masyarakat desa secara mayoritas.

Pesta demokrasi tingkat desa adalah hal yang pantas menjadi perhatian publik, terlebih lagi ketika memperhatikan dan mengamati adanya Rancangan Undang Undang ( RUU ) tentang masa jabatan kepala desa 9 tahun dengan segala pernak perniknya yang hingga kini belum juga disahkan menjadi Undang Undang, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi calon kepala desa, sehingga persaingan untuk menjadi kepala desa untuk mendapatkan simpatik masyarakat dilakukan dengan berbagai cara.

Sementara itu, persyaratan untuk menjadi calon kepala desa dapat dikondisikan agar tidak dilakukan tes uji kompetensi, dikarenakan bakal calon kepala desa akan di lakukan tes uji kompetensi apabila balon ( bakal calon ) kepala desa lebih dari lima ( 5 ) orang, sehingga dengan mudah dengan berbagai macam upaya tes uji kompetensi calon kapala desa bisa dihindari, dikarenakan untuk sebagian calon kepala desa, tes uji kelayakan adalan sesuatu yang ditakuti.

Sebagai bahan pertimbangan apabila RUU jabatan kades 9 tahun agar dipertimbangkan uji kelayakan calon kepala desa agar tetap dilakukan, dengan tidak mempertimbangkan jumlah calon kepala desanya agar mendapatkan calon kepala desa yang berkualitas, dengan harapan jalannya roda kepemimpinan desa dan tata kelola pemerintahan desa akan berjalan baik, sesuai dengan regulasi yang ada.

Dengan adanya tes uji kompetensi calon kepala desa juga diharapkan mampu meredam adanya kecurangan bagi calon kepala desa dengan cara menyebarkan uang ( money politik ) dan juga permainan para penjudi yang suka bermain dalam setiap acara pemilihan kepala desa.

Purwo santoso

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News