Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 23 Nov 2023 16:20 WIB ·

Farah Elfirajun Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Jepara


 Farah Elfirajun Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Jepara Perbesar

JEPARA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara melantik Dra. Farah Elfirajun, AG sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Jumar yang meninggal beberapa bulan lalu.

Pengambilan sumpah di pimpin oleh Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (23/11/2023). Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati M. Tahsin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, yang mewakili Komandan Kodim 0719/Jepara Pasi Log Kapten Inf Alex Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang diwakili Kasi Intel Rony Indra.

Arah Elfirajun Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Jepara

Farah Elfirajun

Pengambilan sumpah jabatan sesuai berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/140 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Dalam sambutannya, M. Tahsin menyampaikan ucapan selamat dari Pj. Bupati Jepara atas di lantiknya Farah Elfirajun sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara.

“Dengan demikian mulai hari ini ibu secara resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara hingga akhir masa jabatan 2024 menggantikan Bapak Jumar,” ucapnya. Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala kebaikan dan perjuangan Alm. Jumar sebagai anggota DPRD Jepara dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Jepara. Tak lupa, Tahsin mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan Alm. Jumar agar amal ibadah beliau di terima di sisi Allah SWT.

Dalam catatannya, pelantikan ini merupakan pelantikan PAW keenam selama masa jabatan 2019-2024. “Namun kami percaya, dalam waktu yang singkat ini Ibu Farah Elfirajun AG dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di lembaga yang terhormat ini. Selamat bertugas,” kata Tahsin.

Tahsin juga mengungkapkan rasa bahagia atas kembali lengkapnya jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Jepara. Dirinya berpesan dengan genapnya anggota DPRD Jepara dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga khususnya eksekutif dan legislatif, peningkatan pelayanan masyarakat, dan membangun Jepara yang lebih baik. Nantinya Dra. Farah Elfirajun, AG akan menempati posisi sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara.

Nama: Khuswanto

Jabatan: Kabiro Jepara

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News