Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 24 Des 2023 14:09 WIB ·

Fakta Caleg Mesum Dalam Mobil Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Pemberitaan itu Tidak Benar


 Fakta Caleg Mesum Dalam Mobil Tidak Terbukti, Kuasa Hukum: Pemberitaan itu Tidak Benar Perbesar

KEBUMEN – Sempat menghebohkan akibat pemberitaan dengan judul “Giliran Caleg Mesum Dalam Mobil Hebohkan Kebumen” tidak benar adanya. Fakta peristiwa yang di beritakan di salah satu kanal berita Kebumen tersebut tidak dapat di buktikan kebenarannya.

Hal tersebut di ungkapkan Kartiko selaku kuasa hukum dari si caleg. Kepada media Kartiko menjelaskan bahwa pemberitaan yang memenuhi kanal berita Kebumen beberapa hari kemarin tidak benar. Fakta terkait pemberitaan tersebut tidak dapat di buktikan oleh wartawan yang menulis.

“Pemberitaan ini sangat menyudut klien kami sebagai caleg. Karena di berita ini wartawan tidak menyertakan fakta, atau pun bukti berupa foto, video atau bahkan rekaman percakapan, tidak ada. Ingat, dalam menulis sebuah berita harus sesuai fakta lo,” tegas Kartiko di depan wartawan, Sabtu (22/12/2023).

Fakta Caleg Mesum Dalam Mobil Tidak Terbukti, Kuasa Hukum : Pemberitaan Itu Tidak Benar

Lebih lanjut Kartiko menyampaikan buntut dari pemberitaan tersebut jelas sangat merugikan kliennya. Meski tidak menyebut nama atau inisial namun, wartawan di situ menuliskan mantan kades tiga periode asal Kecamatan Karanggayam yang sedang maju calon legislatif di Dapil 5 Kebumen, meliputi Kecamatan Sempor, Gombong, Karanganyar, dan Karanggayam.

“Mana mungkin klien kami berbuat seperti itu, selama tiga periode ini klien kami itu sangat menjaga amanah dari masyarakat. Beliau saat ini maju caleg juga berkat dorongan masyarakat mempercayakan untuk mewakili masyarakat kecil,” lanjut Kartiko.

Terkait kejadian di area parkir salah satu swalayan di Kebumen yang membuat heboh tersebut menurut Kartiko berawal dari postingan pemilik akun Langit Biru Langit Biru di Facebook. Postingan tanpa sumber yang jelas tersebut akhirnya viral dan mendapat banyak komentar miring.  “Postingan itu akhirnya membuat heboh dan gaduh di Kebumen. Akibatnya klien kami ini merasa di rugikan terlebih dengan munculnya di pemberitaan media masa yang sangat menyudutkan posisi klien kami,” tambahnya.

Namun, selang beberapa hari kemudian pemilik akun Langit Biru Langit Biru  memberikan klarifikasi melalui postingan di akun Facebooknya yang menyebutkan mobil parkir di JB bergoyang-goyang dan surat pernyataan yang di keluarkan oleh PT Jadi Baru Mall tidak benar dan tidak jelas sumbernya. “Maka dari itu saya selaku Kabiro atau Jurnalis Media Suara Bhayangkara Kebumen meminta maaf sebesar-besarnya terimakasih,” ucapnya menirukan.

Kuasa Hukum Dari Caleg Yang Diberitakan Mendatangi Pihak Toserba

“Jadi sebenarnya persoalan ini sudah clear, sudah selesai lama mas. Bahkan, pihak HRD swalayan Jadi Baru saat kami temui kaget kok malah jadi liar seperti ini. Dan mereka mengaku tidak mengeluarkan terkait pernyataan itu. Dan bahkan orang yang pertama bikin kegaduhan juga sudah minta maaf ke kami, rame lagi begitu naik di media,” ungkapnya.

Di jelaskan Kartiko, pasca ramai menjadi perbincangan publik tim kuasa hukum dari caleg. Yang diberitakan mendatangi pihak Toserba Jadi Baru dan di temui bagian HRD. “Kami ingin mempertanyakan hak klien kami terkait munculnya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga akhirnya tersebar melalui media dan menghakimi klien kami telah berbuat mesum didalam mobil,” terangnya.

Pihak Toserba Jadi Baru sebagai pihak yang di kaitkan dengan pemberitaan tersebut pun mengaku tidak mengetahui siapa yang membeberkan. Peristiwa yang akhirnya muncul ke media dengan cerita yang tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya.  Buntut dari kasus ini, Kartiko mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi agar tidak mudah di provokasi dan di manfaatkan untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kepada siapapun, jika mendengar kabar negatif seperti ini alangkah baiknya untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, jangan menyebarkan berita hoax. Bijaklah dalam bermedia sosial dan jangan asal share. Negara kita negara hukum, semuanya diatur dan mempunyai hak yang sama dalam hukum,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News