Lombok Tengah, NTB | Sidik Fakta – Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Desa mulai disorot lagi oleh Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Desa Pagutan kecamatan Batukliang Lombok Tengah.
Pasalnya, dari hasil penelusuran FPPD banyak mendapati anggaran-anggaran yang telat terbayarkan bahkan belum terbayarkan sampai bulan ini.
Pembina FPPD, Ahmad Yani mengatakan hasil penelusuran mereka diantaranya Honor Marbot 2,4 jt/orang/tahun ada yang belum lunas dikasih sampai bulan ini, Insentif kader posyandu yang pada anggaran 2022 di tonggak 2 bulan dan diberikan pada 31 maret 2023 sementara insentif 2023 belum diberikan sama sekali, honor guru paud senilai kurang lebih 38 juta pada anggaran 2022 belum terselesaikan insentif ketua RT 400 rb/orang, insentif guru ngaji 18 jt, Dana PMT sekitar 73 jt pada tahun 2022, dan balita hanya dikasih beras 3 kg dan satu buah jeruk.
“Padahal sebelumnya kami sudah melakukan aksi hearing sampai Demonstrasi sebagai bentuk keritik untuk mengingatkan dan memperbaiki kinerja pemdes Pagutan namun tak diindahkan juga.,” Jelas Pembina FPPD dari kediamannya, Kamis (17/08/2023).
Padahal menurut Ahmad Yani, harusnya aksi yang mereka lakukan sebagai perwujudan kepedulian mereka kepada kemajuan Desanya.
“Namun tidak memberikan efek jera juga.,”kesalnya.
Untuk itu FPPD Desa Pagutan ingin meminta pihak inspektorat kabupaten Lombok Tengah audit Desa Pagutan dengan sungguh-sungguh.
“Kami sebagai masyarakat Desa Pagutan meminta pihak inspektorat agar kasus ini di audit secara serius, karena kami akan melakukan demonstrasi besar besaran jika tidak ditanggapi dengan serius,”tegas Yani.
Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Pagutan belum bersedia menjawab saat dihubungi via WA.
(HSH)