Kebumen – SidikFakta.com – Adanya dugaan ilegal galian C di Desa Kebumen dengan cara menyedot pasir menggunakan diesel yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Masyarakat serta pemerintah sudah sepantasnya melakukan pelestarian alam, baik pemerintahan desa maupun pemerintah daerah.
Hal tersebut bertujuan agar terpelihara dan lestarinya lingkungan hidup dan tidak merusak ekosistem lingkungan.
Akan tetapi berbanding terbalik dengan pemerintahan desa Kebakalan Kecamatan Karanggayam, yang terkesan melakukan pembiaran terhadap sekelompok masyarakat yang melakpenambangan pasir secara ilegal.
Dengan cara menggunakan alat sedot mesin diesel, hal tersebut sangat berpotensi merusak lingkungan karena munculnya lobang – lobang galian yang tidak terkendali yang cenderung merusak lahan pertanian, tanpa mempertimbangkan kelestarian alam.
Terlebih lagi menurut sumber dari beberapa masyarakat sekitar yang enggan tidak ingin terpublikasi identitasnya, mengatakan bahwa oknum perangkat desa Kebakalan yang mempelopori usaha penyedotan pasir tersebut. Sehingga masyarakat hanya bisa melihat dan diam karena takut dengan oknum perangkat desa tersebut.
Galian C Diduga Ilegal Dengan Cara Menyedot Pasir Menggunakan Diesel Di Desa Kebakalan – Karanggayam – Kebumen Berpotensi Rusak Lingkungan Hidup.
Baca Juga : Ada Apa Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen ???? 90% UMKM Konstruksi Kebumen Terancam Gulung Tikar
Masih menurut sumber yang sama, beberapa hari yang lalu sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
Selanjutnya masyarakat berharap pihak pemerintah desa harus bersikap tegas, terhadap tindakan masyarakat yang tidak memperhatikan lingkungan.
Terlebih lagi jika pihak perangkat desa yang melakukan pelanggaran tersebut, yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.
Karena usaha penambangan liar yang tidak memperhitungkan kerusakan yang timbul dan hingga saat ini belum direklamasi. Sehingga berpotensi merusak lahan pertanian sekitarnya.
Saat awak media berusaha menemui Kepala Desa Kebakalan dan perangkat desa tersebut, namum tidak membuahkan hasil.
Kemudian awak media berusaha menghubungi melalui telephone tidak bisa dapat tersambuny, sehingga sampai berita ini tayang, awak media belum berhasil mengklarifikasi pihak pemerintahan desa.
Purwo Santoso