Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 13 Mar 2025 15:57 WIB ·

DPRD Kota Pasuruan Targetkan 10 Perda Baru, Hak Disabilitas & Kesejahteraan Politik jadi Prioritas.


 DPRD Kota Pasuruan Targetkan 10 Perda Baru, Hak Disabilitas & Kesejahteraan Politik jadi Prioritas. Perbesar

Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – DPRD Kota Pasuruan menargetkan pengesahan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Dari jumlah tersebut, empat Raperda menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. (13/13/25).

Ketua DPRD Kota Pasuruan, HM Toyib, mengungkapkan bahwa keempat Raperda prioritas tersebut meliputi: Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air dan Drainase, Raperda Disabilitas dan Raperda Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2010 tentang Bantuan Partai Politik.

DPRD Kota Pasuruan Targetkan 10 Perda Baru, Hak Disabilitas & Kesejahteraan Politik jadi Prioritas.

Keempatnya tertargetkan rampung dan pengesahannya setelah Hari Raya Idul fitri.

“Insya Allah, kami mulai sidang bulan Januari lalu dan mudah-mudahan April sudah selesai. Kami ingin memastikan regulasi ini segera memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Toyib, Ketua DPRD Kota Pasuruan .

Salah satu regulasi yang paling dinanti adalah Raperda Disabilitas, yang bertujuan menjadikan Kota Pasuruan lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya regulasi ini, harapannya tersedia transportasi khusus difabel, kantor pemerintahan yang aksesibel, serta fasilitas umum yang lebih inklusif.

“Saat ini masih banyak saudara kita yang kesulitan mengakses layanan publik. Dengan Perda ini, kami ingin memastikan bahwa kaum difabel memiliki hak yang sama dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” jelas HM Toyib. Kamis (13/3/2025)

Sholeh, seorang penyandang disabilitas asal Kota Pasuruan, saat diwawancarai terkait adanya raperda tersebut, mengungkapkan,.

“Selama ini kami sering kesulitan naik angkutan umum dan masuk kantor pemerintahan. Jika ada transportasi khusus dan fasilitas yang lebih ramah difabel, tentu ini jadi kabar gembira bagi kami,” ungkapnya. saat berbincang dalam acara pengukuhan pekerja sosial masyarakat (PSM)

Sementara itu, Raperda Perubahan UU Nomor 6 Tahun 2010 membahas kenaikan bantuan dana hibah bagi partai politik. Selama bertahun-tahun, bantuan ini stagnan di angka Rp 4 ribu per suara, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan politik saat ini. Tahun ini, DPRD mengusulkan kenaikan menjadi Rp 10 ribu per suara.

“Kita ingin memastikan partai politik memiliki dana yang cukup untuk menjalankan fungsi demokrasi dengan baik. Ini bukan hanya soal partai, tapi juga keberlangsungan politik yang sehat dan transparan,” ucap H Toyib.

Selain itu, Ubaidillah, salah satu mahasiswa asal Pasuruan, berharap kenaikan ini berdampak pada kinerja partai politik yang lebih baik.

“Kalau dananya naik, harapannya partai lebih aktif turun ke masyarakat (akar rumput), bukan hanya saat pemilu saja. Semoga kedepan ada adanya kenaikan tersebut jadi langkah baik,” kata Ubaidillah saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga : Dinas Perkim Kota Pasuruan Sediakan Layanan Sedot Tinja

Dengan percepatan pembahasan keempat Raperda prioritas ini, DPRD Kota Pasuruan berkomitmen untuk mewujudkan kebijakan yang berdampak langsung bagi warga Kota Pasuruan. Regulasi ini harapannya tak hanya menjadi aturan di atas kertas. Tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat.

 

// M. Ichwan.//

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News