Pasuruan, JATIM | SidikFakta.com – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna. Jum’at (15/8/2025) siang.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan M. Shobih Asrori.
Fokus pada Hilirisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Bahas KUA-PPAS 2026.
Samsul Hidayat menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengawasi setiap rupiah anggaran agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa anggaran harus memiliki manfaat langsung, terutama untuk hajat hidup orang banyak, serta memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran, memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Samsul
Pada tempat yang sama Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori menjelaskan, bahwa tema Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2026 adalah
“Hilirisasi Potensi Unggulan Daerah dan Peningkatan Produktivitas Usaha Mikro”.
Baca Juga Berita Lainnya : Polwan Polres Pasuruan Berikan Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Kekerasan Asusila kepada Santri
Tema ini mengusung tiga prioritas utama: optimalisasi pengolahan hasil pertanian, peningkatan efisiensi sektor unggulan, serta sinergi antar pihak untuk pembangunan yang menyeluruh.
Pembahasan ini harapannya dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang optimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya













