Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Des 2023 06:45 WIB ·

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara


 DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara Perbesar

Polres Lombok Utara – Daptar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil di ringkus Tim Puma Polres Lombok Utara. Bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Kamis  30/11/2023.

Terduga pelaku masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO)  dari Polda Jatim atas dugaan  Tindak Pidana Perdangangn Orang (TPPO) dengan inisial MS, Laki Laki, 47 tahun alamat Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

DPO Polda Jatim Diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro  S.I.K.,  M.Si. Melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara di hubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.

Menerima Informasi tersebut, kemudian pada Rabu 29/11/2023. Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan di dapatkan identitas serta alamat lengkap. Terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Terduga pelakupun berhasil di amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung di gelandang menuju Mako Polres Lombok Utara. Kemudian pada Kamis 30/11/2023 di lakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.

Terduga pelaku langsung di terbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim.

H Syamsul Hadi

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pelayanan RSUD Soedarsono Dinilai Buruk, Ketua LPK- BARATA: Tuntut Pemkot Pasuruan Beri Sanksi Tegas.

13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba dengan Masyarakat, Dalam Rangka Peringati HUT RI ke-80

12 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Trending di Sidik News