Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 8 Mei 2024 22:14 WIB ·

Disdukcapil Sosialisasi IKD Di Podcast PWI Lampung Utara


 Disdukcapil Sosialisasi IKD Di Podcast PWI Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara | Sidikfakta.com – Zaman era serba modern saat ini, pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lampung Utara gencar mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Banyak cara yang Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Utara untuk memperkenalkan IKD, Salah satunya mensosialisasikan program ini melalui Podcast PWI Lampung Utara.

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung Utara, Maryadi saat berbincang santai dalam Podcast PWI Lampura mengaku pihaknya kedepan akan membentuk desa IKD dan menjemput bola ke sejumlah sekolah Kabupaten Lampung Utara.

Jelasnya, IKD adalah representasi digital dari identitas seseorang berdasarkan data yang terdokumentasi secara elektronik. Dalam aplikasi IKD mudah untuk mengakses lewat internet dan tersimpan otomatis. Identitas ini memuat informasi seperti nama, nomor identitas, alamat, dan lain sebagainya.

” Aplikasi IKD ini dapat di unduh melalui Play Store di perangkat android,” jelas Kadisdukcapil Lampung Utara, Maryadi, saat mengisi Podcast PWI Lampura, Selasa malam (7/5/2024).

Disdukcapil Sosialisasi IKD Di Podcast PWI Lampung Utara

Disdukcapil Sosialisasi IKD

Baca Juga : Kepala Rupbasan Kelas II Kotabumi Lampung Utara Adakan Test Urine

Terkait mekanisme aktivitasi dan penggunaan, Pihaknya telah menyiapkan tim ahli di bidang teknologi. Bahkan Maryadi mengatakan agar masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tersebut gratis.

” Keuntungan menggunakan IKD ini adalah untuk
Meningkatkan efisiensi layanan pemerintah,
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam era digital, Mengurangi birokrasi dan waktu dalam proses administrasi dan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan pendidikan,” kata Maryadi.

Di Indonesia ungkap Maryadi, dipandang perlu untuk beralih ke identitas kependudukan digital untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas data kependudukan.

Proses administrasi dan layanan publik dapat lebih cepat dan efisien, serta melindungi informasi pribadi warga dari potensi kebocoran data.

Kepada masyarakat, menghimbau agar segera melengkapi akte kependudukan seperti, e-KTP, KK, akte kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

” Segera lengkapi dokumen kependudukan, Jangan buat ketika akan diperlukan saja,” tukasnya.

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News