Lampung Utara – Pada hari yang bersangkutan, tepatnya tanggal 27 Januari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Menyelenggarakan kembali kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan mengadopsi pendekatan jemput bola. Kegiatan ini khususnya di tujukan untuk masyarakat pemula dan warga yang memiliki disabilitas di Desa Kalibening Raya. Yang terletak di wilayah Kecamatan Abung Selatan.
Disdukcapil Melakukan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk kepada Masyarakat Lampung Utara
Sosialisasikan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan guna mempermudah masyarakat dalam beraktivitas yang harus menggunakan identitas data kependudukan. Di katakan Kepala, Maryadi SP, M.MP, warga yang sudah 17 tahun saat perekaman, maka KTP dapat di cetak.
“Jadi, KTP ini di cetak kalau sudah tepat 17 tahun usianya,” ungkapnya. “Harapannya hingga akhir januari ini target kami bisa tercapai. Sehingga masyarakat dapat terpenuhi hak sipilnya,” tandasnya. Hadir dalam perekaman Kepala , Maryadi SP, M.MP Subkoordinator inovasi pelayan Achmad Aldo Syahputra S.IP, M.M di dampingi Camat Abung Selatan, Dedi Irawan S.kom, MM:
Candra: kaferwil