Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 28 Jan 2024 13:04 WIB ·

Disdukcapil Melakukan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk kepada Masyarakat Lampung Utara


 Disdukcapil Melakukan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk kepada Masyarakat Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara – Pada hari yang bersangkutan, tepatnya tanggal 27 Januari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Menyelenggarakan kembali kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan mengadopsi pendekatan jemput bola. Kegiatan ini khususnya di tujukan untuk masyarakat pemula dan warga yang memiliki disabilitas di Desa Kalibening Raya. Yang terletak di wilayah Kecamatan Abung Selatan.

Disdukcapil Melakukan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk kepada Masyarakat Lampung Utara

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara secara aktif mengambil inisiatif dengan mendekatkan layanan perekaman KTP-el ke tengah-tengah masyarakat. Desa Kalibening Raya di pilih sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat. Termasuk pemula dan individu dengan disabilitas, dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

Adapun pelaksanaan jemput bola ini mencerminkan langkah proaktif dalam merespons kebutuhan masyarakat. Terutama mereka yang mungkin menghadapi kendala dalam mengakses kantor pelayanan. Melalui pendekatan ini, di harapkan partisipasi masyarakat dalam perekaman KTP-el dapat semakin meningkat. Sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbarui dan meningkatkan data kependudukan secara menyeluruh.

Sosialisasikan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan guna mempermudah masyarakat dalam beraktivitas yang harus menggunakan identitas data kependudukan.  Di katakan Kepala, Maryadi SP, M.MP, warga yang sudah 17 tahun saat perekaman, maka KTP dapat di cetak.

“Jadi, KTP ini di cetak kalau sudah tepat 17 tahun usianya,” ungkapnya. “Harapannya hingga akhir januari ini target kami  bisa tercapai. Sehingga masyarakat dapat terpenuhi hak sipilnya,” tandasnya.  Hadir dalam perekaman Kepala , Maryadi SP, M.MP Subkoordinator inovasi pelayan Achmad Aldo Syahputra S.IP, M.M di dampingi Camat Abung Selatan, Dedi Irawan S.kom, MM:

Candra: kaferwil

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News