Lampung Utara – Disdukcapil Lampung Utara menggerakan program IKD ( Identit Kependudukan Digital ) di beberapa Kecamatan. Mulai dari awal bulan Januari 2024 hingga saat ini, Kamis 25/01/2024. Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Maryadi SP, M.MP beserta kasi inovasi pelayanan Achmad Aldo Syahputra SIP, MM. Lalu di dampingin juga camat Abung Selatan Dedi Irawan S.kom, MM melakukan perekaman langsung terhadap masyarakat pemula di aulan Kecamatan setempat.
Disdukcapil Lampung Utara Luncurkan Program IKD Di Kecamatan Abung Selatan
Program Identit Kependudukan ini telah sesuai dengan aturan serta peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2022. Untuk memprioritaskan perekaman masyarakat pemula agar dapat di permudah dan cepat sistematis kerjanya.
“ program ini merupakan aplikasi digital ID atau Identit Kependudukan Digital ( IKD ) adalah aplikasi mobille yang terpasang di smartphone. Yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menjadi sarana dokumen berbentuk digital dari data penduduk dan kartu keluarga “ terang Maryadi.
Identitas dalam genggaman dengan aplikasi IKD maka indentitas kependudukan tersedia pada perangkat smartphone yang mudah dan dapat di pelajari oleh masyarakat. Lalu aplikasi ini tersedia kapan saja dan dapat di pergunakan di mana saja selama masih bisa terkoneksi dengan pelayanan internet.
“ salah satu tujuan program IKD ini adalah untuk mempermudah pelayanan penduduk. Agar tidak lagi melampirkan dokumen kependudukan ( KK dan KTP ) “ ucapnya pada masyarakat di Kecamatan Abung selatan.
Sementara dengan program pelayanan ini mendapatkan kemudahan yang begitu praktis bagi masyarakat. Serta lembaga instansi publik akan menggunakan IKD sebagai alat aplikasi serta verifikasi data penduduk. Sehingga mengurangi ketidak berhasilkan data yang tercecer dan tidak di amankan dengan baik oleh lembaga dan intansi yang akan menggunakan.
Candra: kaferwil