Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Apr 2024 11:26 WIB ·

Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Dihari Raya Idul Fitri 2024


 Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Dihari Raya Idul Fitri 2024 Perbesar

Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Jelang hari raya Idul Fitri tahun 2024 dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau Berlakukan Libur hari raya 1 Syawal 1445 H. Selama satu Minggu sejak tanggal 8 April 2024 hingga tanggal 15 April 2024. Surat keputusan Disdikbud Kota Lubuklinggau nomor 420/974 Disdikbud/1/2023 merupakan dokumen resmi yang mengatur kebijakan terkait libur. Berdasarkan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2023/2024 bagi jenjang pendidikan seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Lubuklinggau.

Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Di Hari Raya Idul Fitri 2024

Dalam surat tersebut, terdapat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan jadwal libur, termasuk tanggal-tanggal libur nasional, libur sekolah. Serta pembagian waktu untuk masa belajar dan masa istirahat di tengah proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada seluruh kepala sekolah baik dari institusi pendidikan negeri maupun swasta di kota tersebut. Agar dapat mengatur jadwal pembelajaran dengan lebih efisien.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang teratur dan terencana. Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi proses pembelajaran siswa. Dengan demikian, kepala sekolah di harapkan dapat menginformasikan kepada seluruh staf, siswa, dan orang tua/wali siswa mengenai jadwal libur. Dan kegiatan pendidikan lainnya yang relevan untuk tahun pelajaran tersebut.Top of Form

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau Firdaus Abky Spd. SH. Mpd membenarkan adanya surat edaran dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau tersebut, tanggal 16 April 2024 sudah harus masuk kerja kembali pasca lebaran idul Fitri.

Riyansa

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News