Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 1 Apr 2024 11:26 WIB ·

Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Dihari Raya Idul Fitri 2024


 Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Dihari Raya Idul Fitri 2024 Perbesar

Lubuklinggau | Sidikfakta.com – Jelang hari raya Idul Fitri tahun 2024 dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau Berlakukan Libur hari raya 1 Syawal 1445 H. Selama satu Minggu sejak tanggal 8 April 2024 hingga tanggal 15 April 2024. Surat keputusan Disdikbud Kota Lubuklinggau nomor 420/974 Disdikbud/1/2023 merupakan dokumen resmi yang mengatur kebijakan terkait libur. Berdasarkan kalender pendidikan untuk tahun pelajaran 2023/2024 bagi jenjang pendidikan seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Lubuklinggau.

Disdikbud Kota Lubuklinggau Berlakukan Libur 7 Hari Di Hari Raya Idul Fitri 2024

Dalam surat tersebut, terdapat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan jadwal libur, termasuk tanggal-tanggal libur nasional, libur sekolah. Serta pembagian waktu untuk masa belajar dan masa istirahat di tengah proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada seluruh kepala sekolah baik dari institusi pendidikan negeri maupun swasta di kota tersebut. Agar dapat mengatur jadwal pembelajaran dengan lebih efisien.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang teratur dan terencana. Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi proses pembelajaran siswa. Dengan demikian, kepala sekolah di harapkan dapat menginformasikan kepada seluruh staf, siswa, dan orang tua/wali siswa mengenai jadwal libur. Dan kegiatan pendidikan lainnya yang relevan untuk tahun pelajaran tersebut.Top of Form

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau Firdaus Abky Spd. SH. Mpd membenarkan adanya surat edaran dari dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau tersebut, tanggal 16 April 2024 sudah harus masuk kerja kembali pasca lebaran idul Fitri.

Riyansa

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News