Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 27 Feb 2024 09:44 WIB ·

Dimakzulkan BKD, Peserta Lolos Seleksi PPPK Lapor Inspektorat Pemkot Pasuruan


 Dimakzulkan BKD, Peserta Lolos Seleksi PPPK Lapor Inspektorat Pemkot Pasuruan Perbesar

Pasuruan, JATIM – Peserta ujian Seleksi PPPK yang lolos seleksi dan di makzulkan oknum BKD pemkot Pasuruan menuntut keadilan dengan melapor ke Inspektorat Pemkot Pasuruan pada Senin siang (26/2/2024). Calon ASN dari jalur PPPK Bagus Bekti Indra Pramuji, SP menyebutkan tindakan oknum ASN dari BKD Pemkot Pasuruan tersebut sudah di anggap intimidasi dan merugikan orang tersebut sebagai calon ASN dari jalur PPPK dengan menyuruh membuat surat pengunduran diri tanpa alasan tidak jelas, meski yang bersangkutan secara resmi belum di lantik di bawah sumpah dan memperoleh NIK (Nomor Induk Kepegawaian) secara resmi.

Baca juga: Lulus PPPK Tanpa Penempatan, Ratusan Guru Ngadu Ke Dewan

Di Makzulkan BKD, Peserta Lolos Seleksi PPPK Lapor Inspektorat Pemkot Pasuruan

Selanjutnya, Bagus menuturkan bahwa orang tersebut juga akan melaporkan tindakan oknum BKD Pemkot Pasuruan. Yang arogan pada Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi) dan Polresta Pasuruan. Karena memaksa orang tersebut membuat surat pengunduran diri dari ASN yang sudah di tetapkan lolos melalui seleksi.

“Saya minta BKD Pemkot Pasuruan menyerahkan kembali surat pengunduran orang tersebut yang sudah di buat di bawah tekanan. Salah satu oknum BKD Pemkot Pasuruan” tegas Bagus (26/2/2024). Bagus juga menyesalkan dari pihak Inspektorat Pemkot Pasuruan yang tidak memberikan surat tanda terima atas laporan beliau .

Sesuai dengan UU ASN, status pegawai pemerintah dari jalur PPPK statusnya sama dengan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaannya ada di perjanjian masa kerja dengan pemerintah. Pemerintah melakukan perekrutan ASN dari jalur PPPK. Tujuannya untuk meningkatkan status dan kesejahteraan bagi para honorer agar lebih profesional.

Ichwan

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News