Wonosobo, Jawa Tengah | Sidik Fakta – Berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat bahwa adanya BUMDes Sumber Makmur Desa Tlogo Kecamatan Garung Kabupaten wonosobo Di duga Tidak sehat. Salah satunya Pejabat (Dirut Bumdes) Beserta (Bendahara) Yang bekrja di BUMD kabupaten Semenjak tahun 2017 tanpa diganti dan tanpa adanya pilihan dari masyarakat, serta hasil dari retribusi karcis wisata yang di kelola Bumdes tidak jelas serah terima uang ataupun kegunaannya (Tidak transparan Semenjak tahun 2018-2023, red).
Dari hasil penelusuran tim investigasi sidikfakta.com dilapangan, bahwa saat menjumpai beberapa nara sumber warga setempat yang enggan disebut namanya yang Berada di lokasi obyek wisata bukit Seroja menyampaikan bahwa Bumdes di Desanya Tidak sehat alias ruwet dikarenakan tidak adanya transparansi terhadap masyarakat Desa Tlaga, dan ada dua (2) pejabat Bumdes yang Merangkap dua pekerjaan yaitu bekerja Di BUMD Kabupaten Wonosobo.
“1. Saudara Ihsan Sebagai Dirut Bumdes Desa Tlogo Juga Bekerja Di Kantor PDAM Wonosobo.
2. Saudara Tasno yang bekerja di PT Tambi dan merangkap sebagai bendahara di Bumdes.,”ungkapnya.
Dari keterangan pemungut retribusi karcis di hari-hari biasa rata2 mencapai 1 juta, sedangkan di hari libur mencapai kurang lebih 5 juta dengan penjualan karcis 1 orang dewasa 5000 ribu tidak ter masuk anak- anak. Sementara untuk laporan tahunan sampe hari ini 18/5/2023 masyarakat Desa belum menerima hasil laporan tersebut.
Dari informasi masyarat tersebut pada Jumat 19/05/2023 Dirut Sumber makmur (Ihsan) saat dikonfirmasi menyampapaikan memang benar sedang merangkap jabatan.
“Semenjak terbentuknya Bumdes di Desa Tlogo pada tahun 2017 sampai hari ini saya masih menjabat sebagai Dirut, sebetul nya saya sudah selesai tahun 2021 dengan adanya PP 11 aturan tidak boleh merangkap namun dari Pak Kades meminta agar saya melanjutkan sampai hari ini 19/5/2022.,”ungkap Dirut.
“Kemudian terkait saya bekerja di BUMD kabupaten atau PDAM itu memang benar, Untuk hasil laporan Bumdes, kami melapor kan ke Desa 6 bulan sekali dan untuk laporan ke Dinsos itu tahunan, adapun yang terakhir belum selesai masih direkap.,”Terangnya.
Adapun saat mengkonfimasi Bendahara Bumdes melalui pesan singkat via telpon, Bendahara Bumdes, Tasno menjelaskan terkait hasil penerimaan dari pengelolaan wisata bukit Seroja selaku bendahara dirinya mengaku sudah sesuai dengan SOP yang ada.
“Bahwasanya saya selaku bendahara sudah melakukan pekerjaan sebagai bendahara keuangan sudah sesuai SOP, serta dengan adanya informasi saya merangkap sebagai kariawan tetap di BUMD/PT Tambi itu benar.,”Tuturnya.
Begitupun admin Bumdes sumber makmur, Selamet menerangkan bawasanya pekerjaannya sebagai admin sudah sesuai SOP dalam mencatat pengeluaran dan pendapatan harian.
“Saya sebagai admin harian melaporkan hasil pendapatan atau pun pengeluaran dari pengelolaan Bumdes saya lakukan sudah sesuai SOP dan hasil rekapan setiap hari itu berfariasi tergatung pengunjung dari 1 juta, Rp 500.000, Rp300.000, bahkan Rp 200.000 dari laporan tersebut ketika sudah saya kemas mejadi rekapan laporan saya serahkan kepihak Desa (pengawas).,”Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut pengawas Bumdes dalam hal ini adalah Kades itu sendiri menerangkan hal administrasi/laporan pendapatan ataupun pengeluaran Bumdes selama 6 bulan sekali.
“Itu sudah sesuai SOP dan sudah diterima oleh kami selaku kepala Desa sebagai pengawas.,”Jelas Kades.
Juga Terkait rekrut anggota yang bekerja merangkap jabatan itu memang benar di karenakan pada saat itu darurat disebabkan dari hasil musyawarah desa belum ada penggantinya.
“Sehingga saya berinisiatif menggunakan anggota yang lama walaupun sudah terbit PP 11 Tahun 2021 Saya akui bahwa saya Salah telah melanggar Aturan PP 11/2021 Tersebut. Dan mulai saat ini saya akan evaluasi kembali kepengurusannya.”Ungkap Kades.
(Tim)