sidikfakta.com | Lubuklinggau -Dengan Bergulir Nya Program Pemerintah Pusat Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2022 Dan Dana Program Sekolah Berkeadilan (PSB) TA 2022 Serta Dana Biaya Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOP) TA 2022.,Awak Media Mencoba Mendatangi Salah Satu SMKN Pertanian 2 Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Yang Berada Di Kota Lubuklinggau ini.(15-03-2023)
Saat Sampai Di SMKN Pertanian 2 Tugumulyo Itu Terlihat Di Pos Satpam Tidak Ada Satu Orang Pun Yang Menjaga Pos,Karna Tidak Adanya Satpam Untuk Bertanya Awak Media Mencoba Masuk Dan Menanyakan Keberadaan Kepala Sekolah Tersebut.
Ketika Awak Media Bertanya Ke Salah Seorang Guru Perempuan Yang Tidak Di Ketahui Nama Nya Tersebut Dengan Cepat Seorang Guru Itu Mengatakan Bahwa “Pak Kepala Sekolah Tidak Ada Di Tempat Mas,Mungkin Sedang Rapat”.
Pada Hari Sebelum nya Awak Media Sudah Beberapa Kali Datang Ke SMKN Pertanian 2 Tugumulyo,Bermaksud Menemui Kepala Sekolah Tersebut,Namun Beliau Tidak Pernah Berada Di Tempat.
Kemudian Awak Media Mencoba Untuk Konfirmasi Melalui Pesan Whatsapp Ke Nomor +62 813-6886-×××× Namun Yang Membalas Pesan Whatsapp Itu Anak Dari Donni Pestalozi Kepala Sekolah SMKN Pertanian 2 Tugumulyo Tersebut.
“Om…ini anak nyo. Om siapo ini? Gek disampaikan ke Abi. Hubungi abi di nomor sikok nyo. Abi di Linggau om.
Namo om siapo? Gek aku sampaikan abi dulu. Krn hp abi ni nak diperbaiki di konter.”ujar Anak Nya.
Ada Apakah Dengan Oknum Kepala Sekolah Ini, Kenapa Sangat Alergi Ketika Di Tanya Alokasi Dana Bos, Dana PSB, BOP Kesetaraan Dan Peruntukan Nya Untuk Apa Saja,Sedangkan Jelas Telah Tertulis Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan Jumlah Siswa Laki-laki (232) Serta Siswi Perempuan (139) Dapat Di Simpulkan Bahwa Dana Bos, Dana BOP Kesetaraan,Dana PSB Yang Di Dapatkan Sekolah Tersebut Terbilang Cukup Fantastis.
Besaran Alokasi Dana BOS, Dana BOP Kesetaraan Yang Di Berikan Kepada Satuan Pendidikan Penerima Dana Di Tentukan Untuk Setiap Tahun Anggaran.
Hal Tersebut Telah Di Atur Dalam Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Sangat Di Sayangkan,Sampai Berita Ini Di Terbitkan (Donni Pestalozi) Selaku Kepala Sekolah SMKN Pertanian 2 Tugumulyo Tersebut Masih Bungkam Dan Belum Bisa Di Temui.
(Riyan)












