Pasuruan-Jatim | sidikfakta.com – Selama hari libur Isra’ Mi’raj dan cuti bersama tahun baru Imlek 8-9 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan tetap membuka layanan loket kependudukan.
Selain itu, layanan loket dukcapil juga tetap beroperasi pada Sabtu dan Ahad (10-11/2/2024) maupun pada saat pencoblosan Pemilu serentak 14 Pebruari 2024. Kepala, Tectona Jati mengatakan. Tetap di bukanya layanan kependudukan berdasarkan Surat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri nomor 400.8.1.2/1615 Dukcapil tentang layanan dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Di Hari Libur, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Tetap Buka Layanan Pengurusan E-KTP Untuk Pemilu
Layanan ini di prioritaskan bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Khususnya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai salah satu dokumen penting yang wajib di miliki oleh warga saat belum terdaftar sebagai pemilih.
“Tetap buka di tanggal 8,9,10, 11 dan 14 pebruari 2024. Tanggal itu libur dan cuti bersama. Kalau tanggal 12 dan 13 ya buka seperti biasanya,” kata Tecto di sela-sela memantau layanan kependudukan di kantornya, Kamis (8/2/2024).
Di bukanya layanan kependudukan di hari libur bukan berarti blangko KTP-el kosong. Sebaliknya, saat ini blangko untuk KTP-el di dukcapil dalam kondisi aman. Sehingga masyarakat yang datang untuk membuat KTP-el bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Pasuruan. Dan seluruh kantor kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Menurut Tecto, antusias warga dalam membuat KTP-el ternyata cukup tinggi di hari libur seperti hari ini misalnya. Dalam sehari, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-el sebanyak 127 orang. Cetak KTP sebanyak 4 orang, identitas kependudukan sebanyak 14 orang dan cetak biodata sebanyak 165 orang.
DILLI DJADIT GF
Kontributor Pasuruan raya