Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 3 Agu 2024 07:47 WIB ·

Cegah Aksi Tawuran dan Geng Motor di Kalangan Pelajar, Polres Lampung Utara Gelar Mitigasi


 Cegah Aksi Tawuran dan Geng Motor di Kalangan Pelajar, Polres Lampung Utara Gelar Mitigasi Perbesar

Lampung Utara | SidikFakta.com – Guna pencegahan terhadap aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar.  Polres Lampung Utara mengelar Mitigasi yang berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Jum’at (02/8/24).

Kegiatan Mitigasi tersebut dilakukan kepada para pelajar yg terlibat dalam aksi geng motor yang viral beberapa minggu yang lalu . Orang tua masing-masing pelajar dan guru turut mendampingi.

Hadiri dalam Mitigasi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. Perwakilan Kodim 0412/LU, DPRD, Disdik, Kadis PPPA, Ketua MKKS SMA, Dewan guru, Tokoh Agama dan PJU Polres Lampung Utara.

Cegah Aksi Tawuran dan Geng Motor di Kalangan Pelajar, Polres Lampung Utara Gelar Mitigasi

Aksi Tawuran Dan Geng Motor

Baca Juga : Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengatakan, terkait beredarnya video aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar di wilayah hukum Lampung Utara menjadi atensi Kapolda Lampung.

“Perlunya penanganan khusus dan kerjasama antara Polri, TNI, Pemda dan orang tua terkait kenakalan remaja di Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres Lampung Utara, peran guru dan Lingkungan sekolah dalam membentuk karakter pelajar. Sedangkan dan tanggung jawab orang tua di rumah lebih mengawasi kegiatan dan perilaku anaknya.

“Setelah dilaksanakan kegiatan Mitigasi pencegahan ini, apabila para pelajar masih melakukan Aksi tawuran dan geng motor maka akan dilakukan proses hukum,” tegas AKBP Teddy.

Kemudian sehubungan dengan adanya tawuran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jalan Jenderal Sudirman depan kios pakan Burung Abadi Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Para pelajar yang terlibat tauran geng motor membacakan Deklarasi Perjanjian dan Penandatanganan surat pernyataan oleh orang tua/wali murid dan murid dengan Isi sebagai berikut:

1. Saya tidak akan melakukan perbuatan tawuran, perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara

2. Saya bersedia dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya pada wilayah Kabupaten Lampung Utara

3. Saya bersedia menjalankan proses secara hukum Negara RI apabila kemudian hari saya melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya wilayah Kabupaten Lampung Utara

4. Saya selaku orang tua / wali / pendamping bersedia mengawasi, membina dan membimbing anak saya tersebut. Untuk tidak melakukan perbuatannya lagi dan bersedia menerima sanksi sosial dan moral serta bertanggungjawab secara hukum yang berlaku.

 

 

// Candra //

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News