Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 20 Feb 2023 14:39 WIB ·

Bupati Lombok Tengah Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lounching Perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan


 Bupati Lombok Tengah Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lounching Perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan Perbesar

sidikfakta.com | Lombok Tengah (NTB) – Bupati Lombok Tengah bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaunching perlindungan 50.000 Tenaga Kerja Rentan asal Kabupaten Lombok Tengah tahun 2023 sekaligus silaturrahmi dan pembekalan 8 kantor perisai dan 270 agen Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) bertempat di Illira Hotel, senin (20/02/2023).

HL Pathul Bahri selaku Bupati Lombok Tengah mengatakan kehadiran Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Tengah karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).

“Mereka yang bekerja diberbagai sektor seperti Industri, Perkebunan, Perhotelan, Asisten Rumah Tangga dan sektor sektor lainnya baik tenaga kerja formal maupun non formal baik Dalam maupun Luar Negeri butuh perlindungan dan jaminan hidup dari pemerintah,”ungkap Bupati.

Untuk itu, Bupati berharap BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga kerja tersebut dengan tidak mempersulit dalam kepengurusan dokumen yang dibutuhkan.

“Saya minta agar BPJS dapat memberikan pelayanan terbaik dan tidak dibikin ribet dalam pengurusan serta melakukan sosialisasi masif, khususnya calon TKI agar mereka faham pentingnya Persai itu.”kata Bupati.

Kepala Cabang BPJS Kabupaten Lombok Tengah, Chandra Chahyono dalam kesempatannya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan,”jelas Kacab.

Ia juga menjelaskan, Perisai sebagai penggerak jaminan sosial adalah perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan.

“Kerja keras agen tidak sia-sia, bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan melalui Perisai.”ungkap Chandra.

Untuk diketahui, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan manfaat program dan pemakaian rompi dan kartu nama perisai secara simbolik.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Adanya Dugaan Terkait Investigasi Kasus, Jurnalis di Jawa Tengah Alami Teror Orang Tak Dikenal

23 Januari 2026 - 21:23 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Wironini Disoroti, Wagub LIRA Jatim: Desak PT. Nindya Transparan Soal KSO dan Dampak Lingkungan.

22 Januari 2026 - 21:14 WIB

Sujood Tour Travel & Umrah Resmi Buka Cabang di Kota Pasuruan, Tawarkan Ibadah dengan Nyaman. 

20 Januari 2026 - 23:04 WIB

Trending di Sidik News