Lampung Utara|Sidikfakta.com – BPJN (Badan Penyelenggara Jalan Nasional) serta Sat Lantas Polres Lampung Utara melaksanakan perbaikan jalan rusak dan bergelombang. Upaya tersebut sebagai bentuk upaya proaktif untuk mencegah kecelakaan lalulintas, Senin (13/5/24).
Terpantau di lokasi perbaikan jalan tetsebut berada di Jalan Lintas Sumatra KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar.
Proaktif Cegah Laka Lantas, BPJN dan Polres Lampung Utara Laksanakan Perbaikan Jalan Rusak
Baca Juga : Terlibat Politik Praktis, Anggota PWI Lampung Utara Wajib Mundur
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan dalam upaya proaktif untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak.
“Perbaikan jalan yang rusak tersebut merupakan respon cepat Polri dan Pemerintahan Provinsi maupun Pusat,” kata AKBP Teddy.
Lanjut Kapolres, untuk mengatisipasi kemacetan dan terjadinya laka lantas karena adanya perbaikan jalan tersebut pihak telah menempatkan personil Satuan Lalulintas untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas dengan cara buka tutup bagi kendaraan yang melintas.
“Agar lalulintas berjalan lancar petugas melakukan pengaturan dan rekayasa lalulintas dengan cara buka tutup bagi kendaraan yang melintas,” jelas Kapolres.
Cn