Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 15 Mar 2024 04:43 WIB ·

BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati


 BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati Perbesar

Musi Rawas | Sidikfakta.com – BNN Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengusulkan 158 desa untuk tahun 2024 ini  menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. Usulan ini ada kenaikan dari sebelumnya tahun 2023 cuma 28 desa yang menganggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Untuk tahun 2024 ini kita mengusulkan seluruh desa menganggarkan dana dari DD untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika,”kata Kepala BNN Mura, AKBP H Abdul Rahman, di pendopoan rumah dinas sebelum audiensi dengan Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Rabu (13/3/2024).

BNN Kabupaten Musi Rawas Usulkan 158 Desa Anggarkan Dana Sosialisasi Pencegahan Bahayanya Narkotika Saat Audiensi Bersama Bupati

Nah usulan ini akan kita sampaikan kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud meminta apakah ada kebijakan untuk desa-desa menganggarkan dana untuk sosialisasi pencegahan bahaya narkotika. “Kita melakukan audiensi dengan Bupati. Apakah ada kebijakan dari Bupati untuk di sampaikan. Terus terang kalau anggaran langsung dari BNN Mura, Kito berat,”jelasnya. Dia menambahkan, berharap untuk tahun 2024 ini BNN Mura bisa sosialisasi pencegahan bahaya narkotika menjangkau desa-desa yang belum terjangkau.

“Kita harapkan desa tidak terjangkau bisa kita jangkau dengan sosialisasi bahaya narkoba tahun 2024 ini. Sebab anggaran kami BNN Mura tidak terjangkau,”ucapnya. Dijelaskannya, jika di anggarkan Dana desa tersebut di peruntukan untuk   untuk snack, konsumsi, tempat.  Atau ada tes urine deteksi dini untuk pencegahan. “Kalau di setujui waktunya tinggal nanti menunggu dari kades,”tegasnya.

Masih katanya masalah sosialisasi pencegahan bahaya narkotika ini, BNN juga kerjasama dengan PMD, Bappeda, Kesbangpol dan perusahaan. “Kalau perusahaan untuk deteksi dini bahaya narkotika, bisa menggunakan tes urine,”pungkasnya.

Riyansa f

Kaperwil Sumsel

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Aliansi BEM Pasuruan Raya Audiensi bersama BNN Kabupaten Pasuruan, Perkuat Peran Pemuda dalam Pencegahan Narkoba

17 Juni 2025 - 07:16 WIB

Trending di Sidik News