Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 31 Mar 2024 21:21 WIB ·

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara


 Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil menangkap MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning. Salah satu DPO pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu. Minggu (31/3/24).

Baca jugaPengurus Atau Anggota PWI Lampung Utara Harus Dibekali Kartu Anggota PWI

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Kembali Di Tangkap Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan terhadap remaja putri . “Tersangka di tangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy.

Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil di tangkap dan di boyong ke Mapolres Lampung Utara, ujarnya

Pada pernyataan tersebut, Kapolres Lampung Utara menyatakan bahwa keluarga dan pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di minta untuk menyerahkan diri. Polres Lampung Utara bersumpah untuk terus mengejar pelaku yang masih buron hingga mereka berhasil di tangkap. Sebelumnya, Polres Lampung Utara telah berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di sebuah gubuk, seperti yang telah di laporkan sebelumnya.

Candra

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News