Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 31 Mar 2024 21:21 WIB ·

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara


 Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil menangkap MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning. Salah satu DPO pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu. Minggu (31/3/24).

Baca jugaPengurus Atau Anggota PWI Lampung Utara Harus Dibekali Kartu Anggota PWI

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Kembali Di Tangkap Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan terhadap remaja putri . “Tersangka di tangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy.

Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil di tangkap dan di boyong ke Mapolres Lampung Utara, ujarnya

Pada pernyataan tersebut, Kapolres Lampung Utara menyatakan bahwa keluarga dan pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di minta untuk menyerahkan diri. Polres Lampung Utara bersumpah untuk terus mengejar pelaku yang masih buron hingga mereka berhasil di tangkap. Sebelumnya, Polres Lampung Utara telah berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di sebuah gubuk, seperti yang telah di laporkan sebelumnya.

Candra

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Tambang Ilegal di Cengkrong, Bupati LIRA Pasuruan Minta Pemkab Segera Bertindak Tegas. 

16 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Pasuruan Gelar Gebyar Bendera Merah Putih di Bangil

16 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

16 Agustus 2025 - 06:08 WIB

FORMAT Desak Kapolres Pasuruan, Perketat Pengawasan Peredaran Miras yang Semakin Mengkhawatirkan.

14 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI, Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah

14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni

14 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Trending di Sidik News