Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 31 Mar 2024 21:21 WIB ·

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara


 Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap Polres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara – Polres Lampung Utara berhasil menangkap MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning. Salah satu DPO pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu. Minggu (31/3/24).

Baca jugaPengurus Atau Anggota PWI Lampung Utara Harus Dibekali Kartu Anggota PWI

Bersembunyi di Jawa Tengah, 1 Dari 4 DPO Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Kembali Di Tangkap Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan terhadap remaja putri . “Tersangka di tangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy.

Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal dari serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku. Di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jawa dan bersembunyi di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil di tangkap dan di boyong ke Mapolres Lampung Utara, ujarnya

Pada pernyataan tersebut, Kapolres Lampung Utara menyatakan bahwa keluarga dan pelaku lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di minta untuk menyerahkan diri. Polres Lampung Utara bersumpah untuk terus mengejar pelaku yang masih buron hingga mereka berhasil di tangkap. Sebelumnya, Polres Lampung Utara telah berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di sebuah gubuk, seperti yang telah di laporkan sebelumnya.

Candra

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Jenazah Tanpa Busana di Grati.

18 Juni 2025 - 07:08 WIB

Trending di Sidik News