Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 11 Feb 2023 14:03 WIB ·

Bappenda NTB Resmikan Aplikasi e-Samsat Delivery, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pendapatan


 Bappenda NTB Resmikan Aplikasi e-Samsat Delivery, Diharapkan Mampu Tingkatkan Pendapatan Perbesar

sidikfakta.com | Mataram (NTB) – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB meresmikan aplikasi e-Samsat Delivery yang merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis aplikasi. Peluncuran inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di Epicentrum Mal, Mataram, Sabtu (11/02/2023).

Asisten III, H Wirawan Ahmad, Ssi, MT yang menghadiri peluncuran tersebut mewakili Gubernur NTB mengungkapkan Inovasi e-Samsat dan Samsat Delivery diharapkan akan menaikkan Pendapatan sehingga nantinya menaikkan pertumbuhan ekonomi.

“Wujud inovasi adalah perbaikan proses untuk peningkatan kualitas. Pendapatan meningkat karena objek pajak makin optimal sehingga belanja pemerintah optimal, pertumbuhan ekonomi meningkat,” ujar Wirawan.

Eva Dewiyani selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB dalam kesempatannya mengumumkan peresmian aplikasi e-Samsat Delivery yang merupakan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis aplikasi.

“Aplikasi pertama oleh Bappenda NTB se-Indonesia,” ucap Kepala Bappenda NTB.

Dikatakan Eva, inovasi yang dilakukan oleh Bappenda NTB ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Dengan skema pembayaran yang dilakukan secara nontunai menggunakan aplikasi Qris Bank Indonesia.

“Hal ini karena masyarakat dijamin membayar pajak kendaraan sesuai dengan tagihan yang diberikan.” Ungkap Eva.

Selain itu, di aplikasi e-Samsat dituturkan oleh Eva, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu repot datang ke lokasi Samsat karena petugas akan datang secara langsung ke lokasi pembayar pajak untuk mengantarkan STNK yang telah dibayarkan pajaknya.

Sebanyak 20 orang petugas telah disiapkan Bappenda yang tersebar di sepuluh kota/kabupaten se-NTB.

“Bisa membayar kapan pun dan di mana pun tanpa harus datang ke Samsat. Menghemat waktu, tenaga dan biaya,”tandas Eva.

Namun aplikasi e-Samsat masih mengurus pajak tahunan STNK saja. Sedangkan untuk pajak 5 tahunan BPKB, harus mengurus secara manual di Samsat masing-masing kabupaten/kota Provinsi NTB.

(H. Syamsul Hadi)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Segera Hadir Di Jantung Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti

6 April 2026 - 20:00 WIB

Sebanyak 57 ASN Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Terima Penghargaan Langsung Dari Bupati Dan Resmi Pensiun

6 April 2026 - 19:48 WIB

Hadiri HKG PKK Ke-54 Di Palembang Bupati H Ratna Machmud Dorong Peran PKK Dan Dekranasda Perkuat Ekonomi Serta Kesejahteraan Masyarakat

6 April 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pasuruan Lantik 9 Pejabat Administrator, Kepala Sekolah dan Fungsional. 

28 Januari 2026 - 21:53 WIB

Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5, Walikota Pasuruan : Sebut Pengembang Wajib Serahkan PSU kepada Pemerintah.

28 Januari 2026 - 21:41 WIB

Wakil Gubernur Jawa Timur Tinjau Langsung Pengerukan Sedimen di Sungai Petung.

28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Sidik News