Menu

Mode Gelap
Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 30 Nov 2024 10:02 WIB ·

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy


 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy Perbesar

Pasuruan, JATIM | Sidikfakta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memanggil 10 saksi untuk melengkapi keterangan empat warga yang sebelumnya telah menjalankan pemeriksaan. Hari ini merupakan panggilan untuk yang kedua kalinya , Jumat (29/11/2024).

“Dimana panggilan yang pertama Kamis, 28 November 2024 ke kantor Bawaslu, tetapi mereka tidak ada satupun yang hadir.” tutur Zahid

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Memanggil 10 Saksi OTT Money Politicy

Kemudian melakukan panggilan yang kedua dimana kami lmemanggil para saksi untuk datang ke kantor Panwascam kecamatan Rejoso, biar dekat supaya mereka bisa hadir.

“Kami sudah berusaha agar para saksi datang memberikan keterangan, makanya saya undang datang di kantor Panwascam. Tetapi sampai sore tidak ada satupun yang datang alias mangkir.” terang Zahid

Baca Juga : Ucapan Selamat Dari Nasarudin!! Untuk Zukri-Tamrin Unggul Pilkada Pelalawan Tahun 2024

Ia juga menambahkan, pemanggilan kedua ini untuk melengkapi bukti acara Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, (26/11/2024) oleh Satgas Anti Money Politic Polres Kota Pasuruan.

“Panggilan ini untuk melengkapi hasil temuan kemarin, agar bisa ditindaklanjuti ke Gakkumdu,” imbuhnya

Seperti yang pemberitaan sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota . Telah menangkap empat orang pelaku di rumah salah satu timses dusun Krandon, desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Selasa 26 November 2024 malam.

Dalam OTT tersebut, telah mengamankan empat orang bersama barang bukti berupa 289 amplop yang masing-masing berisi uang sebesar @Rp. 20.000,-

 

// M. Ichwan //

Kabiro Pasuruan Raya

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bau Menyengat dari Kontrakan, Wanita Ditemukan Meninggal di Pucang Gading

10 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Investigasi Dugaan Pungutan Toilet di SPBU Pertamina Masjid Agung Semarang, Pengguna Mengaku Masih Dimintai Tarif

15 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemuda Pancasila Semarang Tengah Adakan Pemilihan Ketua

6 Juli 2026 - 13:42 WIB

Keakraban Pengurus PERBATI Jawa Tengah, FBO Jateng, dan PERBATI Kota Semarang Terlihat di Luar Forum Organisasi

26 Mei 2026 - 20:47 WIB

Pemuda Pancasila Jateng Salurkan Hewan Kurban dan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang

25 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sasar 30 Ribu Target Kota, Pemuda Pancasila Semarang Tengah Distribusikan Buku Iqro’ ke Sejumlah TPQ

19 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Sidik News