Menu

Mode Gelap
GERTAP Soroti Polemik Perombakan AKD Kabupaten Pasuruan Ketua LSM PERWIRA Segera Melaporkan Kepala Dinas PUCK-TRP Musi Rawas Ke APH Atas Dugaan Korupsi Gerakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Semarang Bersinergi Menjadi Garda Terdepan Kota Semarang

Sidik News · 25 Mar 2024 21:45 WIB ·

Aswarodi Resmi di Lantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara


 Aswarodi Resmi di Lantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara Perbesar

Bandar Lampung – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, resmi di lantik menjadi PJ Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Maret 2024.

Aswarodi akan mengisi jabatan tersebut setelah pada hari ini juga berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Ardian Saputra. Beliau akan bertugas hingga terlantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Aswarodi Resmi di Lantik Menjadi Pj.Bupati Lampung Utara

Beliau di angkat sebagai Pj Bupati Lampung Utara berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara. “Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang ada,” ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Arinal mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan. “Pj Bupati punya tugas dan kewenangan yang sama dengan Bupati Definitif, termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Ada beberapa larangan untuk Aswarodi antara lain seperti tidak melakukan mutasi pegawai. Kemudian membatalkan perizinan yang telah teratur oleh pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang kebijakan oleh pejabat sebelumnya.

Pj Bupati juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Terkecuali bila setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat pada daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” katanya. Kabupaten Lampung Utara, lanjut Arinal, merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada pada Lampung dengan jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa. Wilayah ini juga memiliki berbagai potensi alam yang tinggi untuk dapat termaksimalkan.

“Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu mengalami pertumbuhan. Salah satu komoditas unggulannya adalah lada, tetapi belum di kembangkan optimal sehingga harus di carikan solusi,” katanya.

Candra

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan 1 Muharam 1447 H Kabupaten Kebumen Gelar Ruwatan Kabumian Dengan Kolaborasikan Budaya Dan Religi

27 Juni 2025 - 18:43 WIB

Pelaksanaan Pengukuran Ulang di Desa Semare, Banyak Pihak Tolak Tanda Tangan

27 Juni 2025 - 07:50 WIB

Forum Transparansi (Fortrans) Datangi Polres Pasuruan, Tuntut Tindak Tegas Tambang Ilegal dan Korupsi Dana Desa.

26 Juni 2025 - 05:43 WIB

Pemilik Yayasan Al Naas Badru Laporkan Oknum LSM Dan Redaksi Radar 007.co,id Ke Polres Kebumen Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

24 Juni 2025 - 12:23 WIB

Hebat…! CV. Bina Serasi Serahkan Pengelolaan Parkir Basement Aloon Aloon Pasar Johar Kepada MAJ Kauman Untuk Kemaslahatan Umat

20 Juni 2025 - 20:03 WIB

Visi 10 Besar Kota Pasuruan di Porprov IX Tahun 2025, Walikota Adi Wibowo: Siap Menjadi Petarung

19 Juni 2025 - 20:23 WIB

Trending di Sidik News