Pasuruan, JATIM | SidikFakta — Anggota DPRD Kota Pasuruan, Mahfud Husaeri S.T,. Menggelar reses masa persidangan l Tahun 2025, di kantor DPC PDI Perjuangan, Jl. KH. Mansyur Selatan No.3, Sekargadung, Purworejo, Pasuruan , Senin (24/03/2025). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias. (25/03/25).
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi dan aspirasi untuk kemudian disalurkan.
Mahfud Husaeri juga memaparkan, aspirasi yang berhasil ia himpun melalui reses nantinya akan mendapatkan perjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam rapat paripurna,” paparnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan ini menyampaikan. Bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kota Pasuruan untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Bung Mahfud ini.
Baca Juga : Erni Widi Astuti Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dan Nikmatul Ajizah Anggota DPRD Propinsi Jateng Adakan Reses Bersama
Bung Mahfud Husaeri S.T,. juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Bung Mahfud juga mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.
Selain itu Bung Mahfud Husaeri S.T,. juga menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu memberikan masukan selama menjabat.
“Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur dan terus memperjuangkan aspirasi yang menjadi kebutuhan” pungkasnya
// M. Ichwan //
Kabiro Pasuruan Raya